Banyak yang Menanti, Cek Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 72 di Sini
Kartu Prakerja--
4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja
BACA JUGA:Pria 40 Tahun Tewas Dikeroyok Massa, Tertangkap Tangan Mencuri di Panti Asuhan
Cara Buat Akun Kartu Prakerja
Bagi peserta yang belum pernah mendaftar sebelumnya, disarankan untuk membuat akun Prakerja terlebih dahulu.
Dengan demikian, jika pendaftaran Prakerja gelombang ke-72 telah dibuka, peserta dapat langsung mendaftarkan diri. Untuk lebih jelasnya, berikut cara buat akun kartu Prakerja:
1. Silakan masuk ke portal resmi Prakerja terlebih dulu
2. Kemudian, klik garis tiga di pojok kiri atas dan pilih menu "Daftar Sekarang"
3. Setelah itu, masukkan alamat email aktif dan buat kata sandi
4. Silakan centang kotak "Saya menyetujui syarat dan ketentuan" lalu klik "Daftar"
5. Kemudian verifikasi KTP dan KK dengan memasukkan 16 digit NIK, 16 digit KK dan tanggal lahir kamu
BACA JUGA:Pendaftaran Petugas Haji 2025 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
6. Isi data diri sesuai dengan kolom yang diminta
7. Silakan untuk mengunggah foto e-KTP
8. Scan wajah dengan cara mengedipkan mata
9. Jawab pertanyaan tentang alasan mengikuti Kartu Prakerja
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: