Mau Daftar Petugas Haji 2025? Ini Persyaratan yang Harus Dilengkapi
Syarat Lengkap PPIH 2025--
- Warga Negara Indonesia
- Beragama Islam
- Sehat jasmani dan rohani
- Tidak dalam keadaan hamil
- Berkomitmen dalam pelayanan Jemaah
- Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik serta tidak sedang menjadi tersangka pada proses hukum pidana
- Mampu mengoperasikan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS
- Pegawai ASN dan/atau pegawai pada Kementerian Agama, pegawai ASN kementerian/lembaga, TNI dan POLRI
- Unsur masyarakat dari organisasi kemasyarakatan Islam, lembaga pendidikan islam, dan/atau tenaga profesional; dan
- Diutamakan Pejabat/Pegawai Kementerian Agama yang memiliki pengetahuan, pengalaman atau membidangi Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
BACA JUGA:Perkara Pinjam Nama, Tukang Sate di Kota Bengkulu Lapor Koki Restoran ke Polisi
2. Syarat Khusus
A. PPIH Kloter
1. Ketua Kloter
- Pegawai ASN Kementerian Agama
- Berusia paling rendah 30 tahun dan paling tinggi 58 tahun pada saat mendaftar
- Memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji
- Memiliki kemampuan memimpin (leadership), koordinasi, dan komunikasi
- Diutamakan berpendidikan paling rendah sarjana di bidang Agama Islam
- Diutamakan sudah menunaikan ibadah haji; dan
- Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
BACA JUGA:Pendaftaran Petugas Haji 2025 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
2. Pembimbing Ibadah Kloter
- Pegawai ASN Kementerian Agama/unsur masyarakat dari organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam, lembaga pendidikan Islam. dan/atau tenaga profesional
- Berusia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 60 tahun pada saat mendaftar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: