Perhatikan, Ada 4 Kategori Penerima Manfaat Kartu Prakerja, Kamu Kebagian?
Kartu Prakerja--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – 4 kategori penerima manfaat Kartu Prakerja, kamu kebagian?
Program Kartu Prakerja merupakan inisiatif pemerintah Indonesia untuk meningkatkan keterampilan dan daya saing tenaga kerja.
BACA JUGA:Mau Daftar Petugas Haji 2025? Ini Persyaratan yang Harus Dilengkapi
Program ini memberikan akses ke berbagai pelatihan dan kursus yang relevan dengan kebutuhan industri saat ini, serta memberikan insentif bagi para peserta untuk mendorong partisipasi dan keberhasilan mereka.
Pelamar yang bisa mendaftar program Kartu Prakerja minimal berusia 18 tahun dan sedang tidak menjalani pendidikan formal atau kuliah. Sehingga bila kamu adalah lulusan SMP, SMA sederajat dan berusia 18 tahun sudah bisa mendaftar.
Selain syarat tersebut, penerima manfaat Kartu Prakerja juga diharuskan termasuk dalam kategori yang sudah ditentukan.
BACA JUGA:Banyak yang Menanti, Cek Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 72 di Sini
Lantas, apa saja kategori penerima manfaat Kartu Prakerja?
Kategori Penerima Manfaat Kartu Prakerja
Program Kartu Prakerja menawarkan manfaat untuk berbagai kategori penerima. Berikut adalah beberapa kategori penerima manfaat dari Kartu Prakerja:
1. Pencari Kerja
Penerima Kartu Prakerja yang sedang mencari pekerjaan.
2. Pekerja/Buruh yang Terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
Penerima yang telah mengalami pemutusan hubungan kerja.
3. Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: