Perhatikan, Ada 4 Kategori Penerima Manfaat Kartu Prakerja, Kamu Kebagian?
Kartu Prakerja--
Penerima yang bergerak di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah.
4. Pencari Peningkatan Kompetensi
Penerima yang ingin meningkatkan keterampilan dan kompetensi kerja mereka.
Setiap penerima Kartu Prakerja akan mendapatkan paket manfaat total senilai Rp 4.200.000, yang terdiri dari bantuan biaya pelatihan sebesar Rp 3.500.000 dan insentif biaya mencari kerja sebesar Rp 600.000
BACA JUGA:Survei Alumni Prakerja Dibuka, Buruan Isi dan Dapatkan Hadiahnya
Orang yang Tidak Boleh Mendapat Kartu Prakerja
Selain orang-orang dengan kategori diatas yang diperbolehkan menjadi penerima manfaat dari program Kartu Prakerja, Permenko Nomor 11 Tahun 2020 juga mengatur pihak-pihak yang tidak dapat memperoleh Kartu Prakerja. Berikut adalah daftarnya:
1. Pejabat negara
2. Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
3. Aparatur Sipil Negara (ASN)
4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI)
5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)
6. Kepala desa dan perangkat desa
7. Direksi, komisaris, dan dewan pengawas pada BUMN atau BUMD
BACA JUGA:Pendaftaran Petugas Haji 2025 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Syarat Mendaftar Prakerja 2024
Nah, buat kamu yang ingin memulai proses pendaftaran, penting untuk memastikan bahwa Anda memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: