Rincian Gaji dan Tugas KPPS, PPS, PPK, dan PTPS Pilkada 2024
Berikut rincian gaji petugas Pilkada Serentak 2024:--
BACA JUGA:November 2024, Ketua RT dan RW se Kota Palembang Naik Gaji
Dengan adanya kepastian bahwa seluruh proses berjalan transparan, kepercayaan masyarakat terhadap hasil pemilihan akan terjaga, yang pada akhirnya mendukung keberlanjutan demokrasi di Indonesia.
(Sheila Silvina)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: