Iklan RBTV Dalam Berita

Cara Mendaftar di DTKS Bansos, Cukup Gunakan HP dari Rumah, Ikuti Langkah-langkah di Sini

Cara Mendaftar di DTKS Bansos, Cukup Gunakan HP dari Rumah, Ikuti Langkah-langkah di Sini

Gunakan HP dan daftar di Anda di DTKS Bansos--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Cara mendaftar di DTKS Bansos, mudah via online cukup ikuti langkah-langkah di sini.
Di era serba digital saat ini, proses pendaftaran untuk mendapatkan bantuan sosial (bansos) semakin mudah.
J
ika Anda mencari panduan tentang cara mendaftar DTKS secara online guna memperoleh bantuan sosial, berikut langkah-langkah rinci untuk melakukan pendaftaran melalui perangkat HP.

BACA JUGA:Terbaru, Ini Kriteria Penerima Bansos PBI JK 2024, Lengkapi Syaratnya

DTKS atau disingkat Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, merupakan upaya Kementerian Sosial untuk mengidentifikasi keluarga dan individu yang membutuhkan bantuan sosial serta memastikan bantuan tersebut tepat sasaran.

Kriteria kelompok penerima bantuan mencakup keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang meliputi berbagai jenis layanan dan bantuan, seperti Pelayanan Kesejahteraan Sosial, Pemberian Bantuan Sosial, serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial.

BACA JUGA:Cek Rekening, Bansos PBI JK 2024 Segera Cair, Ini Jadwal Pencairannya

Cara Mendaftar di DTKS Bansos

Proses pendaftaran DTKS secara online dapat dilakukan dengan mudah melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos yang dapat diunduh melalui Play Store. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Unduh Aplikasi: Unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos dari Play Store pada perangkat HP Anda.
  2. Registrasi Akun: Buka aplikasi dan klik “Buat Akun Baru” untuk memulai proses registrasi.
  3. Isi Data Diri: Isi data diri Anda, seperti Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan nama sesuai KK dan KTP.
  4. Unggah Dokumen: Setelah mengisi data diri, unggah foto KTP dan foto selfie Anda sedang memegang KTP.
  5. Verifikasi Akun: Klik “Buat Akun Baru” setelah mengisi dan mengunggah data dengan benar. Verifikasi dan aktivasi akun akan dikirimkan melalui email dari Kemensos.
  6. Daftar Usulan: Setelah verifikasi berhasil, akses kembali aplikasi dan klik menu “Daftar Usulan.” Isi data diri sesuai petunjuk yang diberikan.
  7. Pilih Jenis Bantuan: Pilih jenis bantuan sosial yang ingin Anda ajukan.
  8. Verifikasi dan Validasi: Kemensos akan memproses verifikasi dan validasi data yang Anda ajukan.

BACA JUGA:Mengenal Bansos PBI JK, Ini Kriteria Penerimanya, Kamu Termasuk?

Langkah-langkah Pendaftaran DTKS secara langsung:

Jika Anda belum terdaftar dalam DTKS, Anda dapat mendaftar secara mandiri dengan langkah-langkah berikut:

1. Kunjungi Desa/Kelurahan Setempat: Datang ke kantor Desa/Kelurahan terdekat untuk melakukan pendaftaran.

2. Persiapkan Dokumen: Pastikan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) sebagai persyaratan utama.

3. Musyawarah: Lakukan musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang berhak masuk ke dalam DTKS.

4. Penyusunan Berita Acara: Hasil musyawarah dicatat dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: