Jangan Golput, Begini Cara Cek DPT Lewat HP untuk Pilkada 2024, Mudah dan Praktis
Situs resmi KPU https://cekdptonline.kpu.go.id --
4. Tidak sedang menjadi anggota TNI atau Polri, yang merupakan aturan khusus bagi mereka yang masih aktif dalam dinas keprajuritan atau kepolisian.
Jika Anda memenuhi kriteria di atas, maka Anda berhak untuk menjadi pemilih dalam Pilkada 2024, dan penting bagi Anda untuk memastikan bahwa data Anda sudah tercatat dengan benar dalam DPT.
BACA JUGA:Info untuk Tim Sukses Calon, Ini Rincian Jumlah DPT di Kabupaten Rejang Lebong
Cara Cek DPT Lewat HP Secara Online
Sekarang, mari kita simak bagaimana cara untuk cek DPT Pilkada 2024 secara online lewat HP. Proses ini sangat mudah dan bisa dilakukan kapan saja, asalkan Anda memiliki koneksi internet yang stabil. Berikut langkah-langkahnya:
1. Buka Situs Resmi KPU
Langkah pertama yang perlu Anda lakukan adalah mengunjungi situs resmi KPU di https://cekdptonline.kpu.go.id melalui browser HP Anda. Pastikan Anda mengakses situs yang benar dan aman.
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Setelah masuk ke halaman utama, Anda akan diminta untuk memasukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang terdiri dari 16 digit. NIK ini bisa Anda temukan pada KTP elektronik Anda.
3. Verifikasi NIK
Pastikan NIK yang Anda masukkan sudah benar. Jika ada kesalahan dalam pengetikan, data yang muncul bisa jadi tidak sesuai dengan data Anda.
4. Masukkan Nomor WhatsApp
Setelah NIK dimasukkan, Anda akan diminta untuk memasukkan nomor WhatsApp aktif yang bisa dihubungi. Hal ini digunakan untuk mengirimkan kode OTP (One-Time Password) sebagai langkah verifikasi tambahan.
5. Masukkan Kode OTP
Setelah Anda mengisi nomor WhatsApp, Anda akan menerima kode OTP melalui pesan WhatsApp. Masukkan kode tersebut ke dalam kolom yang tersedia pada halaman cek DPT.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: