Iklan RBTV Dalam Berita

Polres Sampang Jemput Remaja Pamekasan yang Viral Pasca Live di TikTok

Polres Sampang Jemput Remaja Pamekasan yang Viral Pasca Live di TikTok

Remaja di Pamekasan dijemput personel Polres Sampang pasca live TikTok--

Selama proses klarifikasi, ML mengakui bahwa unggahannya di TikTok tersebut tidak pantas untuk disebarluaskan. Ia juga menyadari bahwa tindakannya dengan menuduh polisi secara terbuka di media sosial telah membawa konsekuensi negatif, baik bagi dirinya sendiri maupun keluarga. 

ML menyampaikan bahwa tuduhan mengenai polisi yang mematahkan knalpot motornya adalah tuduhan yang tidak benar. Ternyata, kerusakan pada knalpot tersebut bukanlah ulah dari polisi, melainkan akibat dari hal lain yang belum ia sampaikan secara rinci.

Selain itu, ML menyadari bahwa bahasa umpatan yang ia gunakan dalam unggahannya tidak pantas untuk dipublikasikan di media sosial, terutama karena bisa menimbulkan kesalahpahaman dan merusak hubungan antara masyarakat dan polisi. 

BACA JUGA:Sosok Bripda Aske Mabel dan Sepak Terjangnya Hingga Dijadikan Panglima OPM TPNPB Kodap Balim Timur

Dengan rasa penyesalan, ML menyatakan tidak akan mengulangi perbuatannya tersebut dan berjanji untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial di masa depan. Ipda Dedy menegaskan bahwa pihaknya berharap agar kejadian ini bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat, khususnya para remaja, tentang pentingnya menjaga etika dalam menggunakan media sosial. 

Polisi juga mengimbau agar masyarakat tidak mudah menyebarkan tuduhan yang belum tentu benar, karena bisa menimbulkan kesalahpahaman dan berpotensi mencemarkan nama baik pihak lain. 
"Bukan hanya kata-katanya yang kotor, tapi tuduhannya tersebut tidak benar," ujar Ipda Dedy.

BACA JUGA:Gaji Rp25 Juta Sebulan, Lulusan SMK Jurusan Elektro Ini Ahli SEO dan Pintar Buat Private Block Network

Lebih lanjut, polisi mengingatkan bahwa tindakan menyebarkan tuduhan tanpa dasar di media sosial dapat dikenai sanksi hukum. Hal ini dilakukan agar masyarakat lebih bijak dan berhati-hati dalam menggunakan platform digital. Meski begitu, pihak kepolisian memutuskan untuk tidak melanjutkan kasus ini ke jalur hukum karena ML masih di bawah umur dan telah mengakui kesalahannya serta meminta maaf.

BACA JUGA:Ini yang Terjadi Ketika CEO Malaka Project Ferry Irwandi Tantang Dukun Menyantet Dirinya Saat Live di YouTube

Pelajaran bagi Pengguna Media Sosial

Kasus ini menjadi pengingat bagi pengguna media sosial, terutama generasi muda, untuk lebih bijaksana dalam mengunggah konten di dunia maya. Unggahan yang mengandung unsur fitnah atau tuduhan tanpa bukti kuat bisa berdampak buruk, tidak hanya bagi pihak yang dituduh, tetapi juga bagi diri sendiri. 

 

(Sheila Silvina)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: