Daftar Lengkap Persyaratan Pendaftaran Bintara Bakomsus Polri 2024 Berdasarkan Masing-Masing Jurusan
Persyaratan lengkap penerimaan bintara bakomsus Polri--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Penerimaan Polri untuk Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) telah dibuka. Melalui rekrutmen Bakomsus, Polri mencari tenaga yang memiliki kompetensi spesifik sesuai kebutuhan tugas-tugas kepolisian. Proses seleksi ini diharapkan bisa menghasilkan personel yang berkompeten di berbagai bidang keahlian.
BACA JUGA:Hari Ini Dibuka, Begini Cara Daftar Bintara Bakomsus Polri
Untuk bisa mengikuti seleksi ini, peserta harus memenuhi beberapa syarat yang sudah ditentukan. Berikut diantaranya:
Persyaratan Umum
- Peserta yang memiliki keinginan untuk mendaftar harus memenuhi beberapa persyaratan umum sesuai pasal 21 (1) UU nomor 2 tahun 2002 tentang kepolisian negara republik Indonesia sebagai berikut.
- Warga negara Indonesia.
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Setia kepada negara kesatuan republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan undang-undang dasar negara republik Indonesia 1945.
- Pendidikan paling rendah 18 tahun pada saat dilantik menjadi anggota Polri.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan.
BACA JUGA:Seleksi Bakomsus Polri 2024 Resmi Dibuka Hari Ini, Berikut Link Pendaftarannya
Persyaratan Khusus
Berikut persyaratan lengkap mulai dari bidang pertanian, perikanan, peternakan, gizi, hingga kesehatan masyarakat.
1. Bakomsus Perikanan
a. Pendidikan
Pendaftaran Bakomsus Perikanan dibuka untuk lulusan SMA/MAK, D3, D4, dan S1. Bagi peserta lulusan SMA/MAK jurusan Agribisnis Perikanan, sementara D3 sampai D4 dan S1 (IPK minimal 2,70) dengan program studi Perikanan terakreditasi meliputi sebagai berikut.
- Ilmu atau Sains Perikanan
- Akuakultur
- Teknologi Hasil Perairan
- Teknologi Hasil Perikanan
b. Tinggi Badan
- Peserta Umum: 163 cm
- OAP (Orang Asli Papua) Polda Papua dan Papua Barat: 160 cm
c. Usia
Non-OAP
- Lulusan SMK, minimal 17 tahun 7 bulan dan maksimal 22 tahun 0 hari
- Lulusan D3, minimal 17 tahun 7 bulan dan maksimal 25 tahun 0 hari
- Lulusan D4 dan S-1, maksimal 28 tahun 0 hari
OAP
- Lulusan SMK, minimal 17 tahun 7 bulan dan maksimal 23 tahun 0 hari
- Lulusan D3, minimal 17 tahun 7 bulan dan maksimal 26 tahun 0 hari
- Lulusan D4 dan S-1, maksimal 29 tahun 0 hari
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: