Segini Gaji dan Tunjangan yang Diterima PPIH 2025, Tertarik Daftar?
Seleksi Petugas Haji 2025--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Segini gaji dan tunjangan yang diterima PPIH 2025, tertarik daftar?
Setelah dibuka pengumuman mengenai pendaftaran Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 2025, informasi mengenai besaran gaji serta tunjangan petugas haji mulai banyak dicari.
BACA JUGA:Ternyata, Ini Penyebab Penjualan Mobil di Indonesia Anjlok Parah Nyaris 20 Persen
Untuk informasi, pendaftaran petugas haji 2025 mulai dibuka pada Kamis (7/11/2024) kemarin hingga 15 November 2024.
Melansir laman haji.kemenag.go.id, pendaftaran petugas haji 2025 yang sudah dibuka merupakan petugas tingkat daerah. Untuk pendaftaran seleksi petugas haji 1446 H/2025 M tingkat pusat akan diumumkan kemudian.
BACA JUGA:Awal Mula Penangkapan 5 WNI yang Niat Jual Ginjal Ilegal ke India, Diiming-imingi Rp 600 Juta
Gaji Petugas Haji 2025
Kementerian Agama tidak mengumumkan secara resmi besaran gaji yang akan diterima petugas haji pada tahun ini.
Hanya saja, jika mengacu pada data tahun-tahun sebelumnya, gaji petugas haji untuk tahun 2025 diperkirakan akan mengalami peningkatan. Berikut adalah beberapa poin penting mengenai gaji petugas haji:
- Gaji Pokok
Gaji pokok untuk petugas haji pada tahun 2024 berkisar antara Rp 1.500.000 hingga Rp 2.500.000 per bulan.
Untuk tahun 2025, perkiraan gaji pokok ini akan meningkat menjadi sekitar Rp 2.000.000 hingga Rp 3.000.000 per bulan, tergantung pada posisi dan pengalaman.
BACA JUGA:Ketahui, Begini Sistem Penilaian Tes SKB CPNS 2024
Tunjangan dan Insentif
Selain gaji pokok, petugas haji juga mendapatkan tunjangan khusus yang bisa mencapai puluhan juta rupiah. Tunjangan ini biasanya mencakup biaya akomodasi, transportasi, dan makan selama masa tugas di Arab Saudi.
Total Pendapatan
Dengan penghitungan gaji pokok dan tunjangan, total pendapatan petugas haji bisa mencapai Rp 75 juta atau lebih selama masa tugas yang berlangsung sekitar satu bulan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: