Iklan RBTV Dalam Berita

Kuota Masih Ada, Ini Syarat dan Cara Pengajuan KUR BRI 2024

Kuota Masih Ada, Ini Syarat dan Cara Pengajuan KUR BRI 2024

Program KUR BRI--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Cara dan syarat terbaru pengajuan KUR BRI 2024

Menjadi salah satu bank terbesar di Indonesisa, tentunya Bank Rakyat Indonesia atau BRI selalu memberikan layanan terbaik untuk nasabahnya.

Untuk tahun 2024 ini, BRI memberikan beberapa layanan pinjaman yang bisa dipilih oleh nasabah, salah satu yang paling banyak diminati adalah Kredit Usaha Rakyat (KUR).

BACA JUGA:Polisi Bongkar Kasus TPPO, 3 Wanita Diperkejakan Jadi PSK Prostitusi Online

Seperti diketahui, bahwa pemerintah telah menargetkan penyaluran KUR hingga akhir 2024 mencapai Rp 280 triliun.

Mrlansir dari situs kontan, bahwa berdasarkan catatan, per 15 September 2024, penyaluran KUR sudah mencapai Rp 207,42 triliun atau setara 74,08% dari target.

Dengan demikian, masih ada peluang besar bagi pelaku usaha mikro kecil menengah untuk mendapatkan tambahan modal usaha melalui KUR.

BACA JUGA:9 Rekomendasi Motor Mirip Harley Davidson, Harga Terjangkau dan Kualitas Gahar

Untuk informasi, KUR merupakan program pembiayaan bersubsidi pemerintah dengan bunga rendah, kemudian 100% dananya milik Bank/Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) Penyalur KUR dan disalurkan dalam bentuk dana keperluan modal kerja serta investasi. 

Adapun, untuk layanan KUR BRI diselenggarakan oleh BRI dengan dukungan pemerintah. Pemerintah juga bekerja sama dengan berbagai bank lain untuk menawarkan KUR, termasuk BRI.

Hal ini merupakan salah satu inisiatif pemerintah untuk mendukung sektor UMKM dan mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif.

BACA JUGA:Kemudahan Transaksi Melalui BRImo Dirasakan Hingga Pelosok Desa Payaraman, Ogan Ilir

Pada tahun 2024 ini, pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI telah menargetkan penyaluran KUR sebesar Rp 300 triliun.

Persyaratan KUR BRI

Mengutip laman resmi BRI, berikut persyaratan terbaru calon debitur dan syarat penyaluran KUR BRI 2024 adalah:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: