Bukti Konkret Pemprov Bengkulu Kepada Pekerja Rentan, Sekda Provinsi Bengkulu Beri Santunan
Sekda Provinsi Bengkulu saat memberikan santunan kepada pekerja rentan--
1. Alm. Eli Handayani (Bengkulu Utara): Rp 42.000.000 untuk Jaminan Kematian.
2. Alm. Defri Yanto (Bengkulu Selatan): Rp 42.000.000 untuk Jaminan Kematian.
3. Alm. Yosi Kurniawati (BKD Provinsi Bengkulu): Rp 42.000.000 untuk Jaminan Kematian dan Rp 141.500.000 untuk beasiswa (Total: Rp 183.500.000).
4. Alm. Maharani, S.Pd. (Guru Tidak Tetap SMA 9 Mukomuko): Rp 42.000.000 untuk Jaminan Kematian dan Rp 174.000.000 untuk beasiswa (Total: Rp 216.000.000).
(Siska)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: