Iklan RBTV Dalam Berita

Biaya Setoran Awal Tabungan Haji Reguler 2025 dan Rincian Biaya Haji Per Embarkasi

Biaya Setoran Awal Tabungan Haji Reguler 2025 dan Rincian Biaya Haji Per Embarkasi

Setoran awal tabungan haji--

1. Calon jemaah haji beragama Islam

2. Calon jemaah haji telah berusia minimal 12 tahun pada saat melakukan pendaftaran

3. Calon jemaah haji memiliki kartu identitas yang sah dan sesuai dengan domisili

4. Calon jemaah haji memiliki Kartu Keluarga (KK)

5. Calon jemaah haji memiliki akta kelahiran, surat kenal lahir, kutipan akta nikah, atau ijazah

6. Calon jemaah haji memiliki tabungan atas nama yang bersangkutan pada BPS-BPIH

BACA JUGA:7 Rekomendasi Bank Tabungan Haji Terbaik, Aman dan Nyaman

Cara Daftar Haji Reguler

Selanjutnya ada cara daftar haji reguler yang juga perlu untuk dipahami dari awal. Diharapkan dengan mengetahuinya dapat menjadi salah satu pedoman agar tidak ada satupun tahapan yang terlewat. Masih merujuk dari sumber sebelumnya, berikut tata cara daftar haji reguler sebagai panduan bagi kaum muslim:

1. Calon jemaah haji dapat membuka tabungan haji terlebih dahulu melalui BPS-BPIH yang sesuai dengan domisili.

2. Calon jemaah haji membawa kartu identitas yang sah dan uang setoran awal sebesar Rp 25.000.000.

3. Calon jemaah haji menandatangani surat pernyataan telah memenuhi persyaratan pendaftaran haji yang diterbitkan secara resmi oleh Kemenag RI.

4. Calon jemaah haji melakukan pembayaran dengan cara transfer ke rekening Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melalui cabang BPS-BPIH yang sesuai dengan domisili.

5. Calon jemaah haji akan mendapatkan lembar bukti setoran awal yang berisikan nomor validasi.

6. Calon jemaah haji dapat mendatangi kantor Kemenag kabupaten/kota domisili dengan membawa bukti setoran awal dan dokumen persyaratan untuk diverifikasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: