Jadi Buruan Kolektor, Segini Harga Uang 100 Rupiah Tahun 1992 di Bank Indonesia
Harga uang 100 rupiah tahun 1992--
Uang kertas tahun emisi 1992 ini memiliki warna dominan merah dengan desain gambar depan sebuah kapal pinisi dan gambar belakang Gunung Anak Krakatau dengan tanda air Ki Hajar Dewantara. Uang kertas kuno ini ditandatangani oleh Adrianus Mooy (Gubernur) dan Sujitno Siswowidagdo (Direktur).
Salah satu alasan mengapa uang yang pernah menjadi alat pembayaran selama 14 tahun ini banyak diincar kolektor adalah karena harganya yang masih terjangkau. Jika dibandingkan dengan harga uang kuno lainnya, harga uang kuno pecahan Rp100 kapal pinisi ini masih terbilang murah.
BACA JUGA:10 Daftar Motor Lawas yang Banyak Dicari Para Kolektor, Hits pada Zamannya
Tak hanya harganya yang terjangkau, alasan mengapa uang Rp100 kapal pinisi ini jadi incaran juga lantaran desainnya yang cukup unik. Jika kebanyakan uang menggunakan desain gambar tokoh pahlawan, uang Rp100 tahun emisi 1992 ini justru menampilkan gambar kapal pinisi.
Menurut Kepala Grup Kebijakan Pengelolaan Uang Bank Indonesia, Eva Aderia desain tersebut menonjolkan kehebatan dari nenek moyang Bangsa Indonesia yang berhasil mengarungi tujuh samudera dan perlu diingat oleh masyarakat Indonesia.
Nah, itulah alasan mengapa uang kuno Rp100 kapal pinisi jadi incaran kolektor. Apakah Anda juga tertarik untuk mengoleksinya?
Sementara itu, berbicara uang 100 rupiah tahun 1992 tersebut sangat menarik jika mengetahui sejarah panjangnya.
BACA JUGA:Auto Cuan! Ini 7 Jenis Motor Vespa yang Banyak Diburu Kolektor, Kamu Punya?
Sejarah Uang Kertas Rp 100 Pinisi Cetakan 1992 yang Kini Jadi Buruan
Uang kertas pecahan Rp 100 tahun emisi 1992 bergambar kapal pinisi sempat berjaya di masanya sebagai alat transaksi. Kini barang tersebut jadi salah satu uang kuno yang diincar oleh para kolektor maupun calon pengantin untuk mahar.
Uang kuno Rp 100 bergambar pinisi sempat beredar di masyarakat selama 14 tahun sebagai alat transaksi. Sampai akhirnya pada 2006 Bank Indonesia (BI) mencabut edarnya demi menjaga kualitas uang di masyarakat karena pertimbangan masa edar sudah terlalu lama dan perkembangan teknologi pengamanan uang tersebut.
"Dengan demikian terhitung tanggal dimaksud uang tersebut tidak lagi berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Kepala Grup Kebijakan Pengelolaan Uang BI, Eva Aderia yang dilansir dari detik.com.
BACA JUGA:Simpan jika Punya, Ini 10 Koleksi Uang Kuno yang Banyak Dicari Kolektor, Harganya Fantastis!
Kemudian BI memberikan waktu untuk masa penggantian terhadap uang kuno Rp 100 bergambar pinisi selama 10 tahun. Setelah itu hak untuk penukaran tidak berlaku lagi sejak 2016. "Tepatnya penggantian terakhir pada 29 November 2016," jelas Eva.
Uniknya uang kuno kertas pecahan Rp 100 bergambar pinisi itu sedikit berbeda dengan kebanyakan uang lainnya yang bergambar tokoh pahlawan. Eva pun menjelaskan alasannya.
"Untuk kapal pinisi merupakan gambaran dari kehebatan nenek moyang Bangsa Indonesia yang telah mengarungi 7 samudera yang perlu diketahui dan diingat oleh seluruh masyarakat Indonesia," bebernya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: