Era Cardless, Begini Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM Lewat BRImo
Cara tarik tunai tanpa kartu di BRI--
BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Era Cardless, begini cara tarik tunai tanpa kartu ATM lewat BRImo. Era digital membuat segala jenis transaksi beralih ke cashless bahkan cardless. Jika dulu masyarakat harus bawa kartu untuk tarik tunai di ATM ataupun agen BRILink, sekarang lewat aplikasi BRImoo tarik tunai tanpa kartu pun bisa.
BACA JUGA:Takut Tagihan Shopee PayLater Jatuh Tempo, Bayar Lewat BRILink Saja
"Fitur yang sangat saya rasakan manfaatnya sebagai pengguna BRImo, yaitu tarik tunai nya. Karena praktis tidak perlu pakai kartu dan tidak ribet juga," ujar Wati nasabah BRI pengguna BRImo.
Tarik tunai tanpa kartu ini, kata Wati dapat dilakukan bukan hanya di mesin ATM saja, tapi juga bisa di jaringan minimarket dan agen BRILink.
"Caranya juga mudah, dan tidak perlu juga verifikasi lagi lewat SMS sehingga tanpa pulsa pun bisa, asal ada internet," ucapnya.
Kemudahan tarik tunai tanpa kartu ini mendukung kebutuhan di era digital yang serba cepat. "Sekarang sudah era nya Cardless, kartu ATM saja sekarang kalau punya saya sudah tidak tahu lagi kemana, tapi transaksi tarik tunai tetap bisa dilakukan," pungkasnya.
BACA JUGA:BRI Salurkan KUR Rp158,6 Triliun Hingga Akhir Oktober 2024 untuk Pelaku UMKM di Indonesia
Berikut beberapa cara mengambil uang di atm tanpa kartu:
Pertama, buka aplikasi BRImo. Lalu, Login dengan username dan password BRImo yang dimiliki.
Sedangkan untuk pengguna baru buat dulu akun baru dengan username dan password sesuai dengan keinginan.
Langkah selanjutnya, masuk halaman utama aplikasi BRImo cari menu Setor & Tarik Tunai. Selanjutnya pilih Tarik Tunai.
Pilih sumber dana yang akan digunakan. Kemudian lanjutkan dengan jalur tarik tunai, yaitu ATM, Indomaret, dan Agen BRILink.
Pilih nominal jumlah uang yang ingin akan diambil. Klik “Lanjutkan” untuk melanjutkan proses pengambilan uang.
Lalu, mendapat kode (6 digit) untuk tarik tunai di jalur Tarik Tunai yang sudah dipilih sebelumnya. Kode ini hanya berlaku selama 5 menit saja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: