Waspada Peredaran Uang Mutilasi Pecahan Rp100 Ribu, Begini Cara Mengenalinya
Contoh uang mutilasi yang beredar--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Waspada peredaran uang mutilasi pecahan Rp100 ribu, begini cara mengenalinya.
Belakangan ini, media sosial dan grup WhatsApp (WA) ramai membahas fenomena baru yang cukup meresahkan, yaitu peredaran uang mutilasi pecahan Rp 100.000 yang diduga mirip dengan uang asli.
BACA JUGA:Operasi Ranjau Paku di Jaktim Sengaja Disebar Oknum, Waspada Aksi Perampokan
Uang mutilasi adalah istilah yang digunakan untuk menyebut uang yang telah dihancurkan atau dirusak, kemudian disambung dengan uang palsu sehingga tampak menyerupai uang yang sah.
Keberadaan uang mutilasi ini mulai terungkap lewat video yang tersebar luas di grup-grup WhatsApp, di mana dalam video tersebut, uang mutilasi tampak seolah-olah dalam kondisi utuh, padahal sebenarnya uang tersebut telah dimodifikasi dengan cara yang sangat cermat.
Dalam video yang beredar tersebut, sambungan antara uang asli dan uang palsu hampir tidak terlihat jelas.
Namun, setelah diperiksa lebih lanjut, terutama pada kode seri yang tertera di sisi depan dan belakang uang, terlihat bahwa nomor seri pada uang tersebut berbeda, sehingga memverifikasi bahwa itu adalah uang mutilasi.
BACA JUGA:Ternyata Ini Konflik Internal yang Membuat Kalapas Bangun Revanda Dicopot dari Jabatannya
Fenomena ini semakin ramai diperbincangkan setelah video tersebut diunggah oleh akun @ar pada Rabu, 20 Oktober 2024.
Akun ini mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan mewaspadai uang mutilasi yang bisa saja beredar di masyarakat.
Dalam narasi yang menyertai video tersebut, disebutkan: "Hati-hati. Sama uang mutilasi jangan sampai tertipu.
Silakan dishare kepada teman-teman dan keluarga. Waspada. Supaya tidak gagal paham, silakan perhatikan videonya sampai selesai. Separuh asli, separuh palsu."
BACA JUGA:Perkenalkan Sosok Pak Ribut, Guru Viral yang Berikan Muridnya Uang Rp 1 Juta Gara-gara Ini
Video ini kemudian turut menyebar di platform media sosial lainnya, termasuk Twitter (sebelumnya dikenal sebagai X), di mana narasi yang sama semakin mengingatkan publik akan pentingnya kewaspadaan terhadap peredaran uang mutilasi.
Apa Itu Uang Mutilasi dan Bagaimana Membedakannya?
Uang mutilasi merupakan istilah untuk menyebut uang yang telah dirusak dengan sengaja, lalu disambungkan dengan uang palsu.
Biasanya, uang mutilasi dibuat dengan cara memotong sebagian dari uang asli, seperti potongan kecil dari tepi uang kertas, lalu menyambungkannya dengan uang palsu untuk membentuk uang yang tampak utuh.
Uang ini memang terlihat seperti uang asli jika dilihat sepintas, namun apabila diperiksa lebih teliti, akan ditemukan perbedaan pada nomor seri atau tanda-tanda kerusakan yang tidak semestinya ada pada uang yang sah.
BACA JUGA:Memasuki Termin ke 3, Kapan Pencairan PIP Kemdikbud 2024? Cek Jadwal dan Besaran Nominal
Bank Indonesia (BI) sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan uang Rupiah di Indonesia memberikan penjelasan tentang uang mutilasi.
Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia, Marlison Hakim, menjelaskan bahwa uang mutilasi termasuk dalam kategori perusakan uang Rupiah yang dilakukan secara sengaja.
Hal ini telah diatur dalam Pasal 25 ayat (1) Undang-Undang Mata Uang Nomor 7 Tahun 2011, yang mengatur tentang tindakan yang dapat merusak uang, termasuk pembakaran, pelubangan, pemotongan, atau perusakan lainnya.
BACA JUGA:Komitmen Melayani Sepenuh Hati, CS BRI Tuai Pujian Usai Layani Nasabah Tuli
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: