Iklan RBTV Dalam Berita

Video Syur Tersebar di Medsos, Wanita Muda Ini Jadi Korban Rayuan Maut Pacaran Online

Video Syur Tersebar di Medsos, Wanita Muda Ini Jadi Korban Rayuan Maut Pacaran Online

Tertipu rayuan pacar, gadis asal Bangka jadi korban video syur--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Kejadian tragis menimpa seorang wanita muda berusia 25 tahun dari Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Wanita yang hanya disebut Bunga ini menjadi korban penyebaran video syur oleh seorang pria yang dikenalnya melalui media sosial.

Bunga awalnya bertemu dengan Petrus alias Uud alias Badai Pratama (40) di platform game online. Awal perkenalan ini berlanjut ke pertukaran akun media sosial dan nomor WhatsApp. Meski tidak pernah bertemu langsung, keduanya memutuskan untuk menjalin hubungan asmara jarak jauh.

BACA JUGA:10 Tempat Sarapan Pagi Legendaris di Bandung 2024 yang Wajib Dikunjungi

Badai yang merupakan warga Jakarta dikenal pandai merayu. Ia berhasil membuat Bunga percaya bahwa hubungan mereka adalah cinta sejati. Hubungan virtual ini tidak hanya dipenuhi kemesraan, tetapi juga pertengkaran layaknya pasangan kekasih.

Dalam salah satu momen, Badai meminta Bunga melakukan adegan syur melalui video call. Karena sudah terbuai rayuan, Bunga pun menurutinya. Namun, tindakan ini kemudian membawa petaka bagi Bunga.

Pada 28 April 2024, Bunga dikejutkan oleh kabar dari seorang teman bahwa video syurnya tanpa busana tersebar di media sosial. Video tersebut diunggah melalui akun Facebook dan status WhatsApp milik Badai Pratama.

BACA JUGA:Undang 1500 Orang, Keluarga Ini Gelar Pemakaman Suzuki Wagon R

Ancaman dan Penyebaran Video

Bunga mencoba meminta Badai menghapus video tersebut. Namun, permintaannya tidak dihiraukan. Justru, ia mendapat ancaman bahwa video itu akan semakin disebarluaskan jika ia tidak memenuhi permintaan pelaku.

Ketakutan dan merasa tertekan, Bunga akhirnya melapor ke Polres Bangka pada awal November 2024, ditemani oleh keluarganya. Kasus ini kemudian ditangani oleh Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Bangka.

BACA JUGA:10 Rekomendasi Tempat Kuliner Malam di Jogja 2024, Nomor 8 Favorit Mahasiswa

Pelaku Ditangkap di Jakarta Barat

Penyelidikan polisi membawa mereka ke Jakarta, di mana pelaku diketahui tinggal. Pada 17 November 2024, tim gabungan Unit Tipidter Polres Bangka bersama Unit Opsnal Polres Bangka berangkat menuju ibu kota. 

Setelah memastikan keberadaan pelaku, penangkapan dilakukan pada 19 November 2024 dini hari pukul 02.00 WIB di kawasan Tambora, Jakarta Barat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: