Iklan RBTV Dalam Berita

Cara Menghilangkan Noda Tinta Ungu Pilkada di Pakaian, Aman dan Efektif

Cara Menghilangkan Noda Tinta Ungu Pilkada di Pakaian, Aman dan Efektif

Noda Tinta Ungu Pilkada di Pakaian--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Cara menghilangkan noda tinta ungu Pilkada di pakaian, mudah dan cepat.

Sebagai warga negara yang baik, tentunya dituntut untuk menggunakan hak pilihnya pada setiap pemilihan kepala negara, kepala daerah dan dalam pemilihan pemimpin-pemimpin yang lainnya.

BACA JUGA:Besok Pencoblosan Pilkada, Berikut Aturan yang Harus Dipahami Pemilih

Menjadi salah satu dari rangkaian terakhir dari tahapan pencoblosan, membuat sebagian orang takut untuk mencelupkan jari pada tinta yang disediakan oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Selain takut karena susah membersihkannya, tak jarang orang suka lupa jika dijarinya ada tinta dan malah memegang atau menyentuh pakaian yang digunakan dengan jari yang sudah dicelupkan di tinta.

Nah, jika sahabat Camkoha mengalami hal yang menjengkelkan seperti ini, jangan takut. Sebab, tinta bekas pilkada yang mengenai pakaian bisa dibersihkan dengan beberapa cara berikut ini.

BACA JUGA:Harga Wangye Filo 2024, Motor Matic dengan Desain Retro dan Fitur Modern

Cara Membersihkan Noda Tinta dengan Air dan Detergen

Adapun berikut ini cara untuk menghilangkan noda tinta dengan air dan detergen, yakni:

1. Hilangkan Noda

Pertama, kamu bisa meletakkan pakaian yang terkena noda di atas handuk atau kain bersih dan kering. Kemudian, oleskan air ke area bernoda dan bersihkan dengan kain bersih. Saat mengelapnya, noda akan mulai berpindah ke kain yang bersih.

2. Oleskan Detergen ke Bagian Noda

Selanjutnya, oleskan detergen cair ke noda tinta dan diamkan selama 3-5 menit.

3. Cuci Pakaian di Air Panas

Cuci pakaian seperti biasa, namun direkomendasikan menggunakan air panas untuk jenis kain. Sebelum dikeringkan, periksa kembali apakah noda telah hilang. Jika masih ada sisa noda, ulangi pembersihan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: