Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi Upa Labuhari, Kuasa Hukum Minta Upa Dibebaskan
Syaipul Anwar Kuasa Hukum Upa Labuhari menunjukan hasil putusan Mahkamah Agung--
"Dari awal kami sudah menyampaikan, jika bersangkutan Upa Labuhari dipaksakan naik sebagai tersangka dan duduk sebagai terdakwa di Pengadilan, bayangkan saja niat mendampingi Kliennya malah dijadikan tersangka," pungkas Syaipul Anwar.
BACA JUGA:8 Rekomendasi Kuliner Vegetarian di Medan, Bisa untuk Keluarga dan Rombongan
(Rendra Aditya)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: