Peluang Karir, OJK Buka Rekrutmen PCS 8 dan PCT 2, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
Rekrutmen OJK--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Peluang karir, OJK buka rekrutmen PCS 8 dan PCT 2, simak cara dan persyaratannya.
Bagi kamu yang tak lolos seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), jangan berkecil hati! Masih ada peluang bergengsi lainnya untuk membangun karir, yaitu menjadi bagian dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
BACA JUGA:Dana Desa Kabupaten Garut Tahun 2025, Ini Desa dengan Dana Paling Kecil
OJK kini membuka kesempatan kerja melalui Program Pendidikan Calon Staf (PCS) Angkatan 8 dan Program Pendidikan Calon Pegawai Tata Usaha (PCT) Angkatan 2.
Rekrutmen ini menjadi kabar baik, khususnya bagi para lulusan terbaik dari berbagai jenjang pendidikan yang ingin berkarir di dunia jasa keuangan.
Meski pendaftaran resmi belum dibuka, informasi awal mengenai persyaratan telah diumumkan melalui akun media sosial resmi Instagram OJK, @ojkindonesia, pada Rabu (27/11/2024).
BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Blitar 2025, Silakan Cek Dana yang Paling Besar
Mengenal PCS dan PCT
Program Pendidikan Calon Staf (PCS) adalah program rekrutmen untuk menjaring talenta terbaik dari jenjang pendidikan D-IV, S1, S2, hingga S3.
Program ini bertujuan menghasilkan calon staf OJK yang kompeten dan siap menghadapi tantangan di sektor jasa keuangan.
Sementara itu, Program Pendidikan Calon Pegawai Tata Usaha (PCT) ditujukan khusus untuk lulusan D-III terbaik.
Melalui program ini, kandidat yang lolos akan mendapatkan pelatihan intensif selama delapan bulan di lingkungan OJK, baik di pusat maupun daerah.
Tahun ini, PCS memasuki batch kedelapan, sedangkan PCT telah memasuki batch kedua. Program ini menjadi peluang besar bagi kamu yang ingin bekerja di institusi yang memiliki peran strategis dalam mengawasi dan mengatur sektor jasa keuangan di Indonesia.
Persyaratan Umum PCS dan PCT OJK 2024
Untuk mengikuti rekrutmen PCS dan PCT, kamu harus memenuhi sejumlah persyaratan umum berikut:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: