Dibuka Loker Petugas PPIH Arab Saudi Tingkat Pusat 2025, Catat Ini Formasi serta Link Pendaftarannya
Penerimaan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) tahun 2025--
- Layanan PKPPJH (Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama pada Jemaah Haji)
- Layanan Jemaah Haji Lansia dan Disabilitas
- Layanan MCH (Media Center Haji)
BACA JUGA:Kucuran Dana Desa Kabupaten Mukomuko Tahun 2025, Ini Rincian untuk 148 Desa
Persyaratan Umum
1. Warga Negara Indonesia
2. Beragama Islam
3. Sehat Jasmani dan Rohani
4. Tidak dalam Keadaan Hamil
5. Berkomitmen dalam Pelayanan Jemaah
6. Mampu Mengoperasikan Aplikasi Pelaporan PPIH Berbasis Android dan atau IOS
7. ASN dan/atau Pegawai pada Kementerian Agama/Bp Haji, ASN Kementerian/Lembaga terkait dengan Penyelenggaraan Ibadah Haji, TNI/POLRI
Unsur masyarakat dari Organisasi Kemasyarakatan Islam, Lembaga Pendidikan Islam, dan atau Tenaga Profesional yang terkait dengan Penyelenggaraan Ibadah Haji
8. Memiliki Integritas, Kredibilitas dan Rekam Jejak yang baik serta tidak sedang menjadi tersangka pada proses hukum pidana.
BACA JUGA:Ini Aturan dan Tahapan Kemenangan Kotak Kosong Dalam Pilkada 2024
Syarat Administrasi Pendaftaran Seleksi PPIH
Pelaksana Pelayanan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi, Layanan Jemaah Haji Lansia & Disabilitas, dan PKPPJH
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: