Iklan RBTV Dalam Berita

Dana Desa di Kota Prabumulih tahun 2025, Ada 2 Desa Dapat Kucuran Rp 1 Miliar

Dana Desa di Kota Prabumulih tahun 2025, Ada 2 Desa Dapat Kucuran Rp 1 Miliar

Dana Desa 2025--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Dana Desa Kota Prabumulih tahun 2025, hanya 2 desa dapat kucuran Rp 1 miliar.

Kota Prabumulih adalah kota di Provinsi Sumatera Selatan, Indonesia. Pada pertengahan tahun 2024, Kota Prabumulih memiliki penduduk sebanyak 211.395 jiwa, dengan kepadatan sebanyak 490 jiwa/km² dan merupakan kota ketiga terbesar di Sumatera Selatan, setelah Kota Palembang dan Kota Lubuk Linggau.

BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Banyuwangi 2025, Ini Daftar Desa yang Terima Anggaran hingga Rp 2 Miliar

Kota Prabumulih memiliki 6 kecamatan, 25 kelurahan dan 12 desa (dari total 236 kecamatan, 386 kelurahan dan 2.853 desa di seluruh Sumatera Selatan).

Dana Desa Kota Prabumulih tahun 2025

Ditahun 2025, Kota Prabumulih menerima kucuran dana desa sebesar Rp 10.313.283.000. Dana ini nantinya dibagikan untuk 12 desa yang ada di Kota Prabumulih.

Perlu diketahui Dana desa diatur dalam peraturan PMK 145 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Desa dan PMK 146 Tahun 2023 tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penyaluran, dan Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024.

Pembagian dana desa didasarkan pada beberapa variabel, yaitu:
- Jumlah penduduk
- Angka kemiskinan
- Luas wilayah
- Tingkat kesulitan geografis
- Jumlah keluarga miskin
- Tingkat pendidikan

BACA JUGA:Rincian Dana Desa di Kabupaten Karawang Tahun 2025, Berapa Anggaran DD di Desamu?

Dana desa merupakan dana APBN yang ditransfer ke desa melalui APBD kabupaten/kota. Dana desa dialokasikan dengan memperhatikan beberapa hal, yaitu:

- Alokasi Dasar sebesar 65% yang dibagi secara merata kepada setiap desa berdasarkan jumlah penduduk
- Alokasi Afirmasi sebesar 1% yang dibagi secara proporsional kepada desa tertinggal dan desa sangat tertinggal
- Alokasi Kinerja sebesar 4% yang dibagi kepada desa dengan kinerja terbaik
- Alokasi Formula sebesar 30% yang dibagi berdasarkan jumlah penduduk desa, angka kemiskinan desa, luas wilayah desa, dan tingkat kesulitan desa

Dana desa digunakan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan kemasyarakatan.

BACA JUGA:Rincian Dana Desa di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Tahun 2025

Dana Desa Kota Prabumulih tahun 2025

Berikut ini rincian pembagian dana desa di Kota Prabumulih tahun 2025:
Desa Karangan: Rp 1.012.728.000
Desa Kemang Tanduk: Rp 1.043.025.000
Desa Tanjung Telang: Rp 810.681.000
Desa Pangkul: Rp 957.974.000
Desa Muara Sungai: Rp 838.554.000
Desa Karya Mulya: Rp 974.702.000
Desa Rambang Senuling: Rp 677.084.000
Desa Jungai: Rp 733.016.000
Desa Talang Batu: Rp 954.431.000
Desa Karang Bindu: Rp 768.744.000
Desa Sinar Rambang: Rp 716.888.000
Desa Tanjung Menang: Rp 825.456.000

Dana Desa adalah salah satu program unggulan pemerintah Indonesia untuk mendukung pembangunan di tingkat desa. Program ini bertujuan untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, melalui alokasi anggaran yang dapat dimanfaatkan oleh pemerintah desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi masing-masing daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: