Iklan RBTV Dalam Berita

Tagih Gaji 13 dan Tunjangan Sertifikasi, PGRI Seluma Datangi Kantor Dinas Dikbud

Tagih Gaji 13 dan Tunjangan Sertifikasi, PGRI Seluma Datangi Kantor Dinas Dikbud

PGRI Seluma pertanyakan pencairan sejumlah tunjangan guru--

SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM - Meski diguyur hujan, sekitar 24 orang perwakilan dewan guru, yang terdiri Kelompok Kepala Kerja (K3S) SD, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP yang tergabung dalam PGRI Kabupaten Seluma mendatangi kantor Dinas Dikbud Seluma. Mereka datang sekitar pukul 10.30 WIB.

Rombongan guru ini menagih dan mempertanyakan gaji 13, tunjangan sertifikasi hingga tambahan penghasilan bagi guru belum sertifikasi yang menunggak sejak 6 bulan terakhir.

Hal ini diungkapkan Ketua MKKS tingkat SMP Kabupaten Seluma, Heri Supardi, yang telah didesak rekan-rekan sejawatnya terkait hak mereka yang belum dibayarkan.

BACA JUGA:Hujan Deras Sepanjang Malam, Ratusan Rumah Terendam Banjir, Warga Kabupaten Diminta Waspada

"Kami ke Dinas Dikbud Seluma ini karena desakan rekan-rekan kami terkait hak guru yakni masalah gaji 13, tunjangan sertifikasi dan tamsil (tambahan penghasilan) yang belum dibayarkan," ungkap Heri Supardi.

Dijelaskan Ketua PGRI Kabupaten Seluma, Umardin, hak-hak para guru di Kabupaten Seluma ini meliputi 5 item tunjangan yang belum dibayarkan.

BACA JUGA:Cara Menabung Emas di Pegadaian, Aman dan Makin Cuan

Kelima hak guru yang sudah dinanti sejak lama ini yakni terdiri tunjangan sertifikasi triwulan ketiga dan triwulan keempat sebesar gaji pokok masing-masing guru, sesuai dengan masa kerja dan golongan.  

Selain itu, THR 100 persen dari sertifikasi sebesar satu bulan gaji pokok, gaji 13 dari sertifikasi sebesar gaji pokok, serta Tambahan penghasilan (Tamsil) untuk guru yang belum sertifikasi sebesar Rp 250 ribu sudah menunggak selama 6 bulan.

BACA JUGA:Berapa Angsuran Bulanan Kredit Mobil Pajero? Pendapatan PNS juga Bisa Bayar Kreditnya

"Ada 5 item hak guru yang belum dibayarkan Pemkab Seluma, kelima hak guru ini mulai tunjangan sertifikasi III dan IV, THR 100 persen, gaji 13 dan Tamsil bagi guru non sertifikasi," terang Umardin.

Saat 5 perwakilan PGRI menghadap, Kadis Dikbud Seluma, Farzian menyampaikan secara terbuka di hadapan rombongan perwakilan pengurus PGRI Kabupaten Seluma.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: