Kejati Tahan 8 Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan dan Rehab Puskeswan di Bengkulu Tengah
Kasi Penkum Kejati Bengkulu bersama Kasi Penuntutan dan Penyidikan saat Tahap 2 Kasus Dugaan Korupsi Puskeswan Bengkulu Tengah--
Diketahui, pagu anggaran kegiatan pembangunan dan rehabilitasi pusat kesehatan hewan ini sebesar Rp 2,6 miliar serta kegiatan rehabilitasi balai penyuluh pertanian (BPP) sebesar Rp 1,4 miliar.
BACA JUGA:Mantap! BRI Luncurkan BRImo di Timor Leste, Perluas Inklusi Keuangan di Kawasan Asia Tenggara
Dari dua kegiatan itu terbagi atas tujuh pekerjaan fisik, mulai dari pembangunan puskeswan kecamatan talang empat, pembangunan puskeswan merigi kelindang, rehabilitasi puskeswan pondok kelapa.
Rehabilitasi gedung balai penyuluh pertanian merigi kelindang, rehabilitasi gedung balai penyuluhan pertanian taba penanjung, kegiatan pengawasan terdiri atas konsultasi pengawasan puskeswan dan konsultasi pengawasan BPP.
BACA JUGA:7 Cara Menabung Emas di BSI, Solusi Perencanan Keuangan yang Matang
(Rendra Aditya)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: