Iklan RBTV Dalam Berita

Catat! Ini Syarat Pendaftaran Rekrutmen OJK 2024: Umum, Khusus hingga Dokumennya

Catat! Ini Syarat Pendaftaran Rekrutmen OJK 2024: Umum, Khusus hingga Dokumennya

Syarat Pendaftaran Rekrutmen OJK 2024--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Catat! Ini syarat umum dan khusus rekrutmen OJK 2024 yang wajib ada.

Rekrutmen Program Pendidikan Calon Staf (PCS) Angkatan 8 dan Program Pendidikan Calon Pegawai Tata Usaha (PCT) Angkatan 2 dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 2024 sudah dibuka!

BACA JUGA:Segera Daftar! Ini Link Pendaftaran Rekrutmen OJK Program PCS dan PCT 2024

OJK sendiri merupakan lembaga penting di Indonesia yang mengurusi sektor jasa keuangan. Dengan perkembangan yang cepat, OJK menjadi kunci dalam menjaga stabilitas dan kepercayaan pasar.

Hal tersebut mencakup perbankan, pasar modal, serta lembaga keuangan non-bank, dengan tujuan untuk memastikan semua kegiatan berjalan dengan baik, sesuai aturan, dan memberikan perlindungan yang optimal bagi konsumen dan masyarakat.

BACA JUGA:Alhamdulillah, Dana KJP Plus dan KJMU Tahap 2 Mulai Cair Besok, Segera Cek Rekening

Link Pendaftaran

Dilansir laman resminya, pendaftaran lowongan kerja OJK sudah dimulai sejak 3 Desember 2024 pukul 08.00 WIB hingga 8 Desember 2024 melalui https://ojkpcs8pct2.shl.co.id.

Syarat Umum

Berikut ini adalah beberapa persyaratan umum yang wajib dipenuhi oleh pelamar rekrutmen OJK 2024:
- Warga Negara Indonesia.
- Sehat secara jasmani dan rohani.
- Tidak pernah dan/atau tidak sedang dalam proses pengadilan atau terlibat dalam proses hukum.
- Tidak memiliki hubungan keluarga (orang tua, mertua, anak, saudara kandung, suami/istri) yang bekerja sebagai Pegawai, Calon Pegawai, atau Tenaga Kerja PKWT di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

BACA JUGA:Hati-hati Nama Dicoret, Ini 31 Daftar Larangan bagi Siswa Penerima KJP PLUS, Apa Saja?
- Bersedia mengundurkan diri dan melepaskan ikatan dinas di instansi/lembaga/perusahaan sebelumnya apabila diterima menjadi calon pegawai OJK.
- Bersedia menandatangani surat perjanjian ikatan dinas dengan OJK.
- Bagi wanita, bersedia tidak hamil selama proses rekrutmen dan masa pendidikan.
- Bersedia mematuhi setiap peraturan dan/atau tata tertib yang berlaku di Otoritas Jasa Keuangan.
- Bersedia ditempatkan di seluruh kantor Otoritas Jasa Keuangan, baik di pusat maupun daerah.
- Diutamakan memiliki prestasi nasional/internasional dan pengalaman berorganisasi di kampus dan/atau kegiatan sosial kemasyarakatan.

BACA JUGA:Syarat dan Cara Pengajuan Pinjaman Uang di BNI Terbaru 2024, Ada yang Tanpa Jaminan

Syarat Khusus PCS Angkatan 8

Selain memenuhi persyaratan umum seperti di atas, pendaftar PCS angkatan 8 juga wajib memenuhi sejumlah persyaratan khusus berikut:
- Usia maksimal pada 1 Oktober 2024 adalah 29 tahun untuk lulusan DIV/S1 dan 33 tahun untuk lulusan S2/S3.
- Lulusan dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN), Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dengan Akreditasi A, atau Perguruan Tinggi luar negeri yang diakui.
- Jurusan atau bidang studi yang diterima meliputi Ekonomi/Keuangan (termasuk Syariah), Akuntansi, Perpajakan, Manajemen/Bisnis/Administrasi, Agribisnis, Hukum, Statistik, Matematika, Aktuaria, Informatika/Ilmu Komputer/Sistem Informasi, Data Science/Analytics, Komunikasi, Hubungan Internasional, Psikologi, Fisika, Kimia, dan seluruh program studi Teknik.
- Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 dalam skala 4,00. Untuk lulusan perguruan tinggi luar negeri, ijazah harus disetarakan sesuai ketentuan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
- Diutamakan memiliki kemampuan berbahasa Inggris yang baik atau menguasai bahasa asing lainnya. J

uga diutamakan bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja dan/atau sertifikasi yang relevan dengan tugas dan fungsi OJK.

BACA JUGA:Perbandingan Dana Desa Seluruh Kabupaten dan Kota di Jawa Barat Tahun 2025, Tertinggi Rp 625 M

Syarat Khusus PCT Angkatan 2

Bagi pendaftar PCT angkatan 2 juga wajib memenuhi beberapa persyaratan khusus di bawah ini.
- Berusia maksimal 27 tahun per 1 Oktober 2024.
- Diutamakan lulusan D-III dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN), Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dengan Akreditasi A, atau Perguruan Tinggi luar negeri yang diakui.
- Jurusan atau bidang studi yang diterima meliputi: Ekonomi/Keuangan (termasuk Syariah), Akuntansi, Perpajakan, Manajemen/Bisnis/Administrasi, Informatika/Ilmu Komputer/Sistem Informasi, dan seluruh program studi Teknik.
- Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 dalam skala 4,00. Untuk lulusan Perguruan Tinggi luar negeri, ijazah harus disetarakan sesuai ketentuan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
- Diutamakan memiliki kemampuan berbahasa Inggris yang baik atau menguasai bahasa asing lainnya. Juga diutamakan bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja dan/atau sertifikasi yang relevan dengan tugas dan fungsi OJK.

BACA JUGA:Pinjaman BNI Fleksi, Solusi Kebutuhan Mendesak Tanpa Agunan, Bisa Cair hingga Rp 500 Juta

Tata Cara Pendaftaran

1. Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs resmi OJK pada periode yang ditentukan.
2. Pelamar wajib memiliki e-mail pribadi dan nomor telepon aktif untuk keperluan proses seleksi.
3. Dokumen yang telah diunggah tidak dapat diubah atau dikoreksi setelah pengiriman.
4. Dokumen wajib yang harus disiapkan meliputi:
- Pas foto berlatar merah.
- Laki-laki: kemeja putih, dasi merah marun tanpa jas.
- Perempuan: kemeja putih, hijab merah marun (jika berhijab).
- KTP asli, ijazah, dan transkrip nilai asli (termasuk Surat Keterangan Lulus jika ijazah belum diterbitkan).
- Curriculum Vitae (CV) terbaru.
- SKCK asli yang masih berlaku.
Dokumen opsional:
- Sertifikat kemampuan bahasa Inggris (TOEFL/IELTS).
- Surat pengalaman kerja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: