Satpam dan Cleaning Service Bisa Daftar PPPK 2024, Berikut Dokumen yang Harus Disiapkan
Satpam dan Cleaning Service Bisa Daftar PPPK 2024, Berikut Dokumen yang Harus Disiapkan--Foto: ist
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Satpam dan cleaning service bisa daftar PPPK 2024, berikut dokumen yang harus disiapkan.
Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024 tahap pertama dikhususkan bagi pelamar prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik tahun 2023, Eks THK II, dan Tenaga non ASN yang terdata dalam pangkalan data (Database) BKN.
Khusus untuk petugas pramubakti (petugas kebersihan), satuan pengamanan (satpam), dan pengemudi (supir), dapat ikut serta mengikuti seleksi PPPK kali ini dengan memenuhi syarat yang telah ditentukan.
BACA JUGA:Tidak Ada Ambang Batas Seleksi Kompetensi PPPK 2024, Berikut Ketentuan yang Harus Dipahami
Karena 30% dari pegawai yang terdata di non asn itu terdiri dari jabatan-jabatan petugas kebersihan, satpam serta supir.
Namun, syarat lain yang harus dipenuhi untuk mendaftar PPPK 2024 tahap pertama adalah terdaftar sebagai eks THK II dan bukan merupakan pegawai outsourcing.
Selain itu, pramubakti, satpam dan sopir juga harus bekerja di Instansi Pemerintah bukan di Instansi swasta, agar bisa berpartisipasi dalam pengadaan PPPK 2024 ini.
BACA JUGA:Bagaimana Nasib Tenaga Honorer yang Gagal Mengikuti Seleksi PPPK 2024? Ini Kata MenPAN-RB
Upah yang diterima selama bekerja merupakan upah dari APBN atau APBD, dan merupakan pegawai yang terdaftar dalam database BKN serta telah bekerja selama 2 tahun secara terus menerus.
Dokume Pendaftaran PPPK 2024
Adapun untuk mendaftar PPPK, Satpam dan Cleaning Service membutuhkan beberapa dokumen.
Berikut 8 dokumen untuk mendaftar seleksi PPPK 2024, yang harus diketahui semua calon pelamar.
1. Surat pengalaman kerja
2. Surat lamaran
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: