Tarif Tol Bengkulu-Taba Penanjung Bakal Naik, Ini Alasan Hutama Karya
Tarif tol Bengkulu-Taba Penanjung bakal naik--
BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - PT Hutama Karya akan menyesuaikan tarif penyesuaian jalan tol atau kenaikan tarif ruas Kota Bengkulu-Taba Penanjung.
Rencana kenaikan ini dilakukan pasca terbitnya Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum No. 3036 Tahun 2024 tentang penyesuaian tarif tol.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim menjelaskan jalan tol ini sudah beroperasi selama 2 tahun.
BACA JUGA:Di Kantor, Sepeda Motor Pegawai Hilang Dicuri
Dari sisi pelayanan, Hutama Karya aktif meningkatkan fasilitas maupun kualitas jalan tol dan pelayanan, dari aspek lalu lintas maupun transaksi, sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM).
“Perlu dipahami penyesuaian tarif ini penting dilakukan demi menjaga iklim investasi jalan tol yang kondusif, yang berpengaruh pada keberlanjutan pengelolaan jalan tol," ujar Adjib.
"Kami juga memastikan bahwa pemberlakuan tarif baru ini akan diterapkan setelah dilakukan sosialisasi yang intensif serta mendapatkan feedback dari berbagai unsur pemangku kepentingan,” tambah Adjib.
Penyesuaian tarif juga sejalan dengan regulasi UU No. 2Tahun 2022 tentang Jalan yang mengatur bahwa penyesuaian tarif dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi dan evaluasi pemenuhan SPM.
BACA JUGA:Menurut Primbon Jawa, 6 Tanggal Lahir Ini Hokinya Luar Biasa di Tahun 2025
Selain itu, memaksimalkan layanan kepada masyarakat Hutama Karya juga secara resmi akan membuka Rest Area KM 5 Jalur, pada Senin (9/12) mendatang.
Rest Area ini diisi dengan berbagai fasilitas mulai dari area parkir luas, toilet bersih, masjid, ruang laktasi, klinik, ATM center, bengkel dan area foodcourt.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: