Iklan RBTV Dalam Berita

Begini Cara Bersihkan Kembali Nama dari BI Checking Supaya di ACC Ajukan Pinjaman Kembali

Begini Cara Bersihkan Kembali Nama dari BI Checking Supaya di ACC Ajukan Pinjaman Kembali

Cara Membersihkan Nama dari SLIK OJK dan BI Checking--

Dengan melunasi pinjaman, menjaga kedisiplinan dalam pembayaran, serta memantau catatan kredit, Anda dapat kembali mengakses layanan pembiayaan dengan lebih mudah. Pastikan selalu bertindak cepat jika menemukan kesalahan pada riwayat kredit agar proses klarifikasi dapat segera diselesaikan.

BACA JUGA:Warga minta Anggota DPRD Kota Bengkulu Indra Sukma Tertibkan Pasar Panorama dan Perbaikan Infrastruktur

Cara Cek BI Checking atau SLIK OJK Secara Online

Sementara itu, BI Checking atau pengecekan SLIK dapat dilakukan sendiri secara online. Saat ini, debitur dapat melakukan pengecekan terhadap riwayat kredit tanpa perlu datang ke kantor OJK. Simak langkah-langkahnya di bawah ini:

1. Ajukan permohonan Informasi Debitur melalui aplikasi iDebku OJK pada laman berikut: https://idebku.ojk.go.id/Public/HomePage

2. Isi data registrasi secara lengkap dan benar, termasuk upload dokumen-dokumen persyaratan dan foto diri sesuai dengan gerakan instruksi yang diarahkan

3. Jika pendaftaran telah berhasil, pemohon akan mendapat email otomatis dari OJK yang berisi antara lain informasi nomor pendaftaran

4. Menu "Status Layanan" dapat berguna untuk mengecek status permohonan dengan mengisi nomor pendaftaran

5. Permohonan iDeb akan diproses oleh OJK dan hasilnya akan dikirim melalui email pemohon dengan waktu paling lambat 1 hari kerja setelah pendaftaran

6. Jika pemohon memiliki pertanyaan lebih lanjut maupun pengaduan mengenai iDeb, dapat menghubungi kontak OJK 157 melalui:

- Telepon: 157

- Email: [email protected]

- WA: 081-157-157-157

BACA JUGA:Reses Anggota DPRD Kota Bengkulu Repelita Fithri, Fokus Perbaikan Infrastruktur dan Antisipasi Bencana

Cara Cek BI Checking atau SLIK OJK Secara Offline

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: