Rincian Dana Desa Kabupaten Aceh Utara Tahun 2025, di 852 Desa, Manakah Desa Penerima Alokasi Dana Terbesar?
Rincian Dana Desa Kabupaten Aceh Utara Tahun 2025, di 852 Desa, Manakah Desa Penerima Alokasi Dana Terbesar?--foto: rbtv.disway.id
Desa Garut: Rp 614.337.000
Desa Blang Awe: Rp 714.317.000
Desa Pulo Blang Mangat: Rp 591.069.000
Desa Cibrek: Rp 585.792.000
BACA JUGA:Rincian Dana Desa di Kabupaten Lampung Timur Tahun 2025, Segini Dana yang Diterima Tiap Desa
Desa Pulo Blang Trieng: Rp 596.829.000
Desa Meudang Ara: Rp 736.222.000
Desa Cot Neuheun: Rp 598.692.000
Desa Tumpeun: Rp 608.406.000
Desa Alen: Rp 612.372.000
Desa Dayah Blang Seureukuy: Rp 619.710.000
Desa Blang Patra: Rp 601.401.000
Desa Blang Majron: Rp 897.515.000
BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Jepara 2025, Segini Nominal yang Diterima Desa Nyamuk
Desa Seuneubok Baro: Rp 628.908.000
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: