Anggaran Subsidi Bunga KUR Menyusut di 2025, Turun Jadi Segini
Bunga KUR Tahun 2025--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Bunga KUR menyusut di tahun 2025, sehingga hanya menjadi segini.
Informasi penting bagi pelaku UMKM yang ingin mendapatkan tambahan modal usaha dengan meminjam dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2024.
BACA JUGA:Mirip tapi Tak Sama, Ini Perbedaan Asuransi Pendidikan dan Tabungan Pendidikan
Secara umum, Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah program pinjaman yang ditawarkan oleh perbankan untuk mendukung usaha lokal.
KUR dapat menjadi solusi bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang ingin mengembangkan usaha.
Kemudian, KUR sendiri adalah program pembiayaan bersubsidi pemerintah dengan bunga rendah, yang 100% dananya milik Bank/Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) Penyalur KUR dan disalurkan dalam bentuk dana keperluan modal kerja serta investasi.
BACA JUGA:Awas Kerugian Finansial yang Besar! Begini Cara Klaim Asuransi KUR BRI
Anggaran Subsidi Bunga KUR 2025
Pemerintah berencana menurunkan subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) di 2025. Di mana, pada tahun tersebut subsidi bunga KUR dianggarkan sebesar Rp 38,28 triliun.
Hal tersebut terungkap dalam Dokumen Nota Keuangan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025. Sebagai perbandingan, pada 2024, subsidi bunga KUR yang disiapkan pemerintah sebesar Rp 47,78 triliun.
Meski demikian, proporsi subsidi bunga KUR tetap menjadi yang terbesar dalam pos Subsidi Bunga Kredit Program. Total subsidi bunga dalam pos tersebut sebesar Rp 44,23 triliun.
BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Simeulue di 138 Desa yang Tersebar di 10 Kecamatan
Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop-UKM) Yulius bilang sejatinya anggaran subsidi yang disediakan di 2024 terlihat besar karena ada porsi untuk membayar carry over subsidi bunga tahun-tahun sebelumnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan hal tersebut dikarenakan ada perbaikan data yang dilakukan penyalur KUR. Diharapkan, pembayaran carry over tersebut dapat selesai tahun ini sehingga tahun depan hanya perlu menyiapkan subsidi bunga reguler.
“Tahun depan subsidi bunga senilai Rp 38 triliun hanya untuk subsidi reguler dan jumlahnya juga hampir sama dengan tahun ini untuk subsidi reguler,” ujar Yulius beberapa waktu lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: