Iklan RBTV Dalam Berita

Raih 94,45 Persen Suara Sah Pilkada 2024, Ternyata Segini Pengeluaran Dana Kampanye Arie-Sumarno

Raih 94,45 Persen Suara Sah Pilkada 2024, Ternyata Segini Pengeluaran Dana Kampanye Arie-Sumarno

Arie saat menggunakan hak suaranya di Pilkada 2024 Bengkulu Utara--

BENGKULU UTARA, RBTVCAMKOHA.COM - Raih 94,45 persen suara sah Pilkada 2024, ternyata segini pengeluaran dana kampanye Arie-Sumarno. Arie-Sumarno merupakan pasangan calon tunggal Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Bengkulu Utara.

Hasil pleno rekapitulasi tingkat Kabupaten yang digelar pada Jumat 3 Desember 2024 lalu, Arie-Sumarno meraih 94,45 persen suara sah atau 162.112 suara, sedangkan kotak kosong memperoleh 9.562 suara sah.

BACA JUGA:Gudang Alfmart di Betungan yang Baru Dibangun Akan Disegel Pemkot, Ini Sumber Masalahnya

Pasangan calon Arie-Sumarno meraih suara terbanyak kedua dari 37 daerah yang mengikuti kontestasi Pilkada dengan calon tunggal. Perolehan suara terbanyak ada di Kabupaten Aceh Utara, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dengan raihan 98 persen suara.

Setelah mendapat perolehan suara sah yang memuaskan bagi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Arie-Sumarno, lantas berapa pengeluaran dana kampanye paslon Arie-Sumarno?

BACA JUGA:Ini Link DTKS untuk Daftar Bansos 2025, Ada 5 Bansos untuk Masyarakat yang akan Cair Tahun Depan

Bertempat di aula KPU Bengkulu Utara, Ketua KPU Bengkulu Utara Santoso, didampingi Komisioner Divisi Sosialisasi Dedi Mulyadi menyerahkan hasil audit laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye Arie-Sumarno, Jumat (13/12) pukul 14.30 WIB.

Penyerahan ini diterima oleh liaison officer (LO) Arie-Sumarno, serta dihadiri oleh Bawaslu Bengkulu Utara.

Pada laporan hasil audit yang dilakukan oleh kantor akuntan publik Drs. Kartoyo dan rekan, penerimaan dan pengeluaran dana kampanye paslon Arie-Sumarno dinyatakan patuh.

“Berdasarkan hasil laporan audit penerimaan dan pengeluaran dana kampanye, dinyatakan patuh,” ujar Santoso.

BACA JUGA:Ini Waktu Tepat untuk Ganti Oli Gardan Motor Matic, Jangan Disepelekan

Adapun penerimaan dana kampanye yakni sebesar Rp 1.058.655.376, sedangkan pengeluaran dana kampanye sebesar Rp 1.058.545.000, dengan sisa saldo Rp 110.376.

Angka ini jauh di bawah ambang batas maksimal yang disepakati oleh KPU dan paslon pada Pilkada 2024, yakni sebesar Rp 4,8 miliar rupiah.

Tahapan ini merupakan tahapan final dari tahapan kampanye Pilkada 2024. Hasil audit ini akan diumumkan secara resmi oleh KPU di laman website resmi KPU Bengkulu Utara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: