Iklan RBTV Dalam Berita

Operasi Pekat Nala 2024, 5 Anak Punk Diamankan Polres Kepahiang

Operasi Pekat Nala 2024, 5 Anak Punk Diamankan Polres Kepahiang

Lokasi tempat diamankannya anak punk oleh Polres Kepahiang--

KEPAHIANG, RBTVCAMKOHA.COM - Operasi Pekat Nala 2024, 5 anak punk diamankan Polres Kepahiang. Tim Buser Elang Jupi dan Unit Pidum Satreskrim Polres Kepahiang mengamankan anak punk yang diduga telah meresahkan para pengendara kendaraan bermotor yang melintasi wilayah Kabupaten.

Para pengendara merasa resah karena sejumlah anak punk meminta-minta uang sumbangan kepada siapa saja yang melintas.

BACA JUGA:Candu Bikin Ketagihan, 6 Pelajar SMA di Empat Lawang Sumsel Dijemput Satreskrim Polres Kepahiang

Kanit Pidum Satreskrim Polres Kepahiang Aiptu. Abdullah Barus mengatakan sekelompok pemuda ini diamankan atas adanya laporan dari pengendara yang resah atas keberadaan dari anak Punk tersebut sehingga saat tim melakukan Operasi mendapati lima orang tersebut tengah beraksi dan langsung diamankan.

Anak Punk yang berasal dari berbagai Provinsi ini meminta-minta sumbangan kepada pengendara motor dan mobil yang baru selesai melakukan pengisian BBM di salah satu SPBU di Kabupaten Kepahiang dengan alasan untuk biaya meneruskan perjalanan konvoi vespanya.

"Sebelumnya kami amati dan anak punk ini menyebar sambil membawa topi dan toples untuk meminta sumbangan sembari menghampiri pengendara sehingga langsung kami amankan," terang Kanit Pidum, Jumat (13/12).

BACA JUGA:4 Oknum Jukir Liar Diamankan Tim Saber Pungli Kota Bengkulu

Lima orang tersebut langsung dibawa ke Mapolres Kepahiang untuk dilakukan pembinaan dan disuruh membuat perjanjian untuk tak mengulangi perbuatannya,dan langsung diarahkan untuk melanjutkan perjalanan.

"Hanya kami lakukan pembinaan, dan para anak punk ini langsung melanjutkan perjalanannya," tandas Aiptu Abdullah Barus.

BACA JUGA:Gudang Alfmart di Betungan yang Baru Dibangun Akan Disegel Pemkot, Ini Sumber Masalahnya

 

(Nico Relius)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: