27.261 KPM di Provinsi Bengkulu Terima Bantuan Sembako dan PKH dari Kemensos, Syarat Pengambilannya Ini
Suasana pengambilan bansos di Kantor POS Bengkulu--
BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - 27.261 KPM di Provinsi Bengkulu terima bantuan sembako dan PKH dari Kemensos, syarat pengambilannya ini.
Beginilah suasana kantor POS Bengkulu pada Rabu (18/12) di Jalan S. Parman Kelurahan Padang Jati yang sejak beberapa terakhir ini dipadati oleh warga penerima bantuan sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial.
BACA JUGA:BPIP Raih Penghargaan Kualifikasi Informatif dari Komisi Informasi Pusat
Deputi EGM Kantor POS Bengkulu Eko Pradinata menyampaikan, penyaluran bantuan sudah dimulai sejak 16 Desember untuk 27.261 KPM yang tersebar di seluruh Kabupaten dan Kota. Khusus Kota Bengkulu, progres penyaluran bantuan selama dua hari untuk 4.672 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sudah berjalan 42 persen.
BACA JUGA:Ketua DPD RI Sultan dan Dewa Bertemu, Bahas Tentang Hal Ini Selain Kenang Nostalgia Selama di KNPI
Penyaluran bantuan sembako dan PKH ini ditarget tuntas pada 25 Desember 2024 mendatang dan untuk syarat pengambilan bantuan, masing-masing KPM harus membawa undangan dari pendamping atau Lurah, kemudian Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga. Sehingga apabila bukan penerima yang mengambil langsung, boleh diwakilkan namun masih dalam satu KK.
“Untuk kota Bengkulu terdapat 4.672 KPM penyalurannya telah dimulai sejak 16 Desember lalu, untuk per harinya di Kantor POS Bengkulu terdapat 1.000 KPM yang mengambil bantuan, sebelumnya sudah dijadwalkan oleh pendamping PKH ataupun oleh pihak kelurahan, “kata Eko Pradinata.
BACA JUGA:Pemkab Tunjuk Pjs Kades Tanjung Alam Kepahiang, Nasib Kades Akan Ditentukan dengan Cara Ini
Dikatakan Korwil PKH Dinas Sosial Provinsi Bengkulu Elisa Yuniarti, bantuan disalurkan sekaligus untuk 2 tahap yakni tahap 3 dan 4. Untuk bantuan sembako ini per bulannya sebesar Rp200 ribu sehingga untuk 3 dan 4 yakni Juli hingga Desember, penerima mendapatkan Rp 1,2 juta.
Sedangkan untuk bantuan PKH yang disalurkan yakni, tahap 3 periode Juli sampai September dan tahap 4 periode Oktober sampai Desember.
“Bagi KPM penerima PKH ini diharapkan menggunakan bantuan tersebut sebaik mungkin, apalagi nominal yang diterimakan cukup besar. Pergunakan untuk prioritas terkait kebutuhan gizi rumah dan perlengkapan anak sekolah, semoga dapat membantu di jelang akhir tahun ini,” ujar Elisa Yuniarti.
BACA JUGA:DISWAY Awards 2024, RBTV Didaulat Sebagai Perusahaan Media Televisi Terbaik DISWAY Group
Kartini warga Kelurahan Penurunan yang merupakan salah seorang penerima bantuan PKH sebesar Rp 1,2 juta menuturkan jika bantuan akhir tahun ini sangat membantu keuangan rumah tangga untuk kebutuhan pokok dan persiapan anak sekolah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: