Iklan RBTV Dalam Berita

Kelas 5 SD Lewati 2 Kabupaten, Rupanya Ini Alasan Bocil Viral di Kota Bengkulu yang Bikin Pak Polisi Pusing

Kelas 5 SD Lewati 2 Kabupaten, Rupanya Ini Alasan Bocil Viral di Kota Bengkulu yang Bikin Pak Polisi Pusing

Bocil viral yang dijemput di Polres Kepahiang--

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Kelas 5 SD lewati 2 Kabupaten, rupanya ini alasan bocil viral di Kota Bengkulu yang Bikin pak polisi pusing. Mendengar pengakuannya, alasan bocil viral yang dijemput dari Kabupaten Kepahiang ini menjadi bahan evaluasi bagi seluruh orang tua di Kota Bengkulu.

Gerak cepat Anggota Reskrim Polsek Muara Bangkahulu yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda. Widodo. S.H dalam mengungkap kejadian curanmor yang viral di Kota Bengkulu Jumat (20/12) siang patut diacungi jempol.

BACA JUGA:Naik 100 Persen, Ini Rekapitulasi Perkara Sepanjang 2024 yang Diterima Pengadilan Tinggi Bengkulu

Berbekal dari rekaman CCTV, Tim opsnal dari Polsek Muara Bangkahulu langsung melakukan penyelidikan untuk mencari tahu siapa terduga pelaku yang terekam cctv saat membawa kabur Honda Beat dengan nomor polisi BD 5213 IG milik Ema Puspita warga salah satu perumahan di Kelurahan Bentiring, Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Sepanjang Tahun 2024, 1.329 Warga di Bengkulu Manfaatkan Jasa Pegadaian, Transaksi Capai Rp80 M

Kapolsek Muara Bangkahulu AKP. Noviaska melalui Kanit Reskrim Ipda. Widodo S.H menjelaskan, awalnya yang bersangkutan berinisial  VR berusia 11 tahun kelas 5 SD ini hendak ke Masjid yang berada di dekat rumah korban.

Setelah ke masjid, yang bersangkutan mengintip ke arah rumah pemilik motor bernama Ema Puspita yang memiliki warung manisan dan saat itu dalam kondisi tutup, alias kondisi rumah dalam keadaan kosong ditinggal pemiliknya.

BACA JUGA:Spesialis Pecah Kaca Beraksi di Rejang Lebong, Mobil Pedagang Pasar Malam jadi Sasaran

Melihat kondisi rumah lagi kosong itu, bocil berusia 11 tahun ini langsung menuju ke arah belakang rumah korban, kemudian memanjat dinding dan masuk ke plafon. Lantaran kosong, bocil berinisial VR ini pun membuka pintu rumah dari dalam untuk mengeluarkan motor dan juga mengambil handphone pemilik rumah yang tinggal.

"Jadi dia rumahnya di belakang rumah korban atau dekat rumah korban, jalan mau ke masjid, tapi mau jajan dan ngintip rumah korban kosong. Dia masuk lewat panjat dinding ke atas tembus plafon, ada motor ada kunci, keluarlah lewat pintu depan," terang Kanit Reskrim Polsek Muara Bangkahulu, Ipda Widodo S.H.

BACA JUGA:Operasi Pekat Nala 2024 Polres Rejang Lebong, 5 Orang Dijadikan Tersangka, Salah satunya Mucikari

Ditambahkan Ipda Widodo S.H, rupanya VR ini hendak kabur ke Palembang ingin kerumah keluarganya dan bosan tinggal di Bengkulu, karena memang diketahui yang bersangkutan tinggal dengan ibu dan ayah tirinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: