Berurai Air Mata, Ini Pengakuan Lengkap Bocil Kelas 5 SD yang Viral di Kota Bengkulu
Pengakuan VR kepada penyidik reskrim Polsek Muara Bangkahulu--
BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Berurai air mata, ini pengakuan lengkap bocil kelas 5 SD yang viral di Kota Bengkulu.
Dihadapan Penyidik Reskrim Polsek Muara Bangkahulu, VR bocah berusia 11 tahun yang masih duduk di bangku kelas 5 Sekolah Dasar di Kota Bengkulu memberikan keterangan. VR dimintai keterangan pasca aksi viralnya mengambil sepeda motor di salah satu perumahan di Kelurahan Bentiring Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Ada 4 Nabi yang Dipercaya Masih Hidup Sampai Sekarang, Siapa Saja Mereka?
Dengan wajah yang tertutup jaket berwarna abu-abu, VR yang berurai air mata mengaku menyesali perbuatannya. VR dengan polos mengatakan jika dirinya sama sekali tidak berniat menjual motor milik tetanggannya itu.
VR mengaku jika motor dengan nomor Polisi BD 5213 IG yang ia ambil itu, hanya digunakan untuk transportasi pergi menemui sang kakek yang berada di Kota Palembang Sumatera Selatan.
BACA JUGA:Tarif Tol Bengkulu-Taba Penanjung Naik, Tinggal Menunggu Waktu Pemberlakuan Resminya
Namun, hampir tiba di perbatasan Bengkulu Sumatera Selatan, VR yang pikirannya masih polos lebih memilik memutar arah mengendarai sepeda motor korban menuju kembali kearah Bengkulu hingga akhirnya menabrak salah satu pegawai Bank yang berada di Kabupaten Kepahiang.
"Tidak ada dorongan ataupun suruhan dari siapapun pak, berdasarkan hati saja, hanya gunakan motor untuk menyusul kakek di Palembang. Tidak gunakan helm dan kecelakaan di dusun Kepahiang, saat memang hujan deras dan tidak tampak jalan," diakui VR, didepan Penyidik Reskrim Polsek Muara Bangkahulu kepada rbtvdisway.id, Senin (23/12/2024).
BACA JUGA:Jangan Panik, Begini Cara Mengatasi Akun BRImo yang Kena Hack
Usai diamankan polisi dan dibawa ke personel Polsek Muara Bangkahulu, terduga pelaku VR mengakui tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.
Sementara itu, Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol. Deddy Nata mengaku saat ini pihaknya masih mendalami hal tersebut, termasuk soal prosesnya apakah akan diajukan restorative Justice atau diversi.
"Masih kita dalami, kita mintai keterangan yang bersangkutan," singkat Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol. Deddy Nata.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: