Iklan RBTV Dalam Berita

Banyak yang Penasaran, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Guru PPG Prajabatan Tahun 2024

Banyak yang Penasaran, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Guru PPG Prajabatan Tahun 2024

Gaji dan Tunjangan PPG Prajabatan--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Segini gaji dan tunjangan guru program PPG Prajabatan tahun 2024.
Di era modern ini, pendidikan menjadi salah satu pilar utama dalam membangun kualitas sumber daya manusia.

Dalam konteks ini, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menawarkan sebuah inisiatif yang menarik dan berpotensi besar bagi para guru di Indonesia.

BACA JUGA:4 Tanda-tanda Lulus atau Tidak Lulus PPG Piloting Tahap 3 Tahun 2024

Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan menjadi salah satu program unggulan yang bertujuan untuk mencetak generasi baru guru yang profesional dan berkualitas.
Lantas, berapa gaji dan tunjangan yang didapatkan guru Program PPG Prajabatan? Mari kita bahas mengenai program ini, termasuk manfaat, gaji, dan tunjangan yang ditawarkan.

Pengenalan PPG Prajabatan

Sebelum mebahasa gaji dan tunjangan yang didapatkan, perlu diketahiu PPG Prajabatan adalah sebuah program pendidikan profesi yang diperkenalkan oleh pemerintah untuk memenuhi kebutuhan akan tenaga pengajar di tingkat sekolah dasar dan menengah.
Program ini diperuntukkan bagi lulusan sarjana (S-1) dan Diploma IV (D-IV), baik dari jurusan pendidikan maupun non-pendidikan. Melalui program ini, para peserta akan mendapatkan pelatihan dan pendidikan yang memadai untuk memperoleh sertifikat pendidik, yang merupakan syarat utama untuk diakui sebagai guru profesional.

BACA JUGA:Hasil PPG Piloting Tahap 3 Sudah Keluar, Cek Link Pengumumannya di Sini

Gaji Pokok Lulusan PPG Prajabatan

Salah satu daya tarik utama dari mengikuti PPG Prajabatan adalah jaminan gaji yang kompetitif. Gaji pokok untuk lulusan program ini bervariasi tergantung pada golongan yang ditentukan oleh pemerintah. Dilansir dari laman resmi jadippg.id berikut adalah rincian gaji pokok berdasarkan golongan:
- Golongan II/a: Rp 3.800.000
- Golongan II/b: Rp 4.100.000
- Golongan III/a: Rp 4.400.000
- Golongan III/b: Rp 4.700.000
- Golongan IV/a: Rp 5.000.000
- Golongan IV/b: Rp 5.300.000
Perlu dicatat bahwa besaran gaji pokok ini dapat bervariasi di setiap daerah, tergantung pada kebijakan pemerintah daerah masing-masing. Hal ini memberikan fleksibilitas dan kesempatan yang lebih besar bagi guru untuk mendapatkan penghasilan yang sesuai dengan kondisi daerah mereka.

BACA JUGA:Pendaftaran PPG Guru Tertentu 2025 Segera Dibuka, Pantau Persyaratan dan Persiapan di Sini!

Tunjangan yang Didapat

Selain gaji pokok, lulusan PPG Prajabatan juga berhak mendapatkan berbagai tunjangan yang menambah total penghasilan mereka. Beberapa tunjangan yang tersedia antara lain:
- Tunjangan keluarga: Rp 150.000 per anak, maksimal 2 anak.
- Tunjangan struktural: Besarannya bervariasi tergantung pada golongan dan jabatan.
- Tunjangan kinerja: Besarannya juga bervariasi tergantung pada kinerja dan penilaian dari atasan.
- Tunjangan khusus: Diberikan kepada guru yang mengajar di daerah khusus atau terpencil.

BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Buru Selatan Tahun 2025, Mana Desa yang Terima Anggaran Terkecil?

Dengan mempertimbangkan gaji pokok dan berbagai tunjangan ini, total penghasilan lulusan PPG Prajabatan dapat mencapai angka yang signifikan:
- Golongan II/a: Rp 5.000.000 – Rp 6.000.000
- Golongan II/b: Rp 5.200.000 – Rp 6.200.000
- Golongan III/a: Rp 5.500.000 – Rp 6.500.000
- Golongan III/b: Rp 5.800.000 – Rp 6.800.000
- Golongan IV/a: Rp 6.100.000 – Rp 7.100.000
- Golongan IV/b: Rp 6.400.000 – Rp 7.400.000

BACA JUGA:Kapan Batas Waktu Pendaftaran PPPK Tahap 2 Berakhir? Cek Jadwal Resmi dan Persyaratan di Sini

Persyaratan Mengikuti PPG Prajabatan

Bagi mereka yang tertarik untuk mengikuti program PPG Prajabatan, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Tidak terdaftar sebagai guru atau kepala sekolah di DAPODIK dan Simpatika.
3. Memiliki ijazah S-1 atau D-IV yang terdaftar di PD-Dikti, dari jurusan kependidikan maupun nonkependidikan.
4. Memperoleh IPK minimal 3,0 saat lulus dari perguruan tinggi.
5. Berusia maksimal 32 tahun pada tanggal 31 Desember tahun mendaftar.
6. Menandatangani pakta integritas yang disediakan oleh Kemendikbud RI.
7. Menunjukkan surat keterangan sehat, surat berkelakuan baik (SKCK), dan surat bebas dari penggunaan narkoba.

BACA JUGA:Cara Cek Pengumuman PPPK 2024 Tahap 1, Ini Tandanya Jika Kamu Lulus

Manfaat Mengikuti PPG Prajabatan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: