Rincian Dana Desa Kabupaten Halmahera Tengah 2025, Banyak yang Terima Anggaran Rp 1 Miliar
Dana Desa Kabupaten Halmahera Tengah 2025--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Rincian dana desa Kabupaten Halmahera Tengah 2025, banyak yang terima anggaran Rp 1miliar.
Kabupaten Halmahera Tengah adalah salah satu kabupaten yang berada di provinsi Maluku Utara, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di kecamatan Weda.
BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Timor Tengah Utara Tahun 2025, Lengkap untuk Seluruh Desa
Rincian Dana Desa Kabupaten Halmahera Tengah 2025
Dalam Upaya untuk meningkatkan kesejahteraan Masyarakat Indonesia, pemerintah terus menyalurkan dana desa ke seluruh wilayah Indonesia disetiap tahunya.
Salah satu wilayah yang juga tentunya akan menerima kucuran dana desa 2025 adalah Kabupaten Halmahera Tengah yang berada di Provinsi Maluku Utara.
Dana Desa dialokasikan dengan mempertimbangkan pemerataan dan keadilan. Pemerataan tercermin dari alokasi dasar yang sama untuk setiap desa, sedangkan keadilan tercermin dari formula yang ditetapkan berdasarkan beberapa komponen dalam desa.
BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kota Tual Tahun 2025, Desa Mana yang Terima Anggaran Tertinggi?
Untuk tahun 2025 mendatang, Kabupaten Halmahera Tengah menerima kucuran dana desa sebanyak Rp 52.076.155.000. Berikut ini rincian dana desa Kabupaten Halmahera Tengah 2025 per desa:
Desa Nusliko: Rp 785.820.000
Desa Were: Rp 1.367.932.000
Desa Fidy Jaya: Rp 1.574.877.000
Desa Sidanga: Rp 1.029.480.000
Desa Nurweda: Rp 1.074.451.000
Desa Wedana: Rp 1.070.600.000
Desa Goeng: Rp 791.445.000
Desa Wailegi: Rp 952.109.000
BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Kupang Tahun 2025, Berapa Pembagian di Desamu?
Desa Kipai: Rp 725.528.000
Desa Yeisowo: Rp 839.979.000
Desa Yondeliu: Rp 677.597.000
Desa Baka Jaya: Rp 767.500.000
Desa Kapaleo: Rp 927.266.000
Desa Kacepi: Rp 812.751.000
Desa Sanafi: Rp 822.978.000
Desa Umera: Rp 869.127.000
Desa Umiyal: Rp 953.070.000
Desa Sonof Kacepo: Rp 673.692.000
Desa Elfanun: Rp 776.654.000
Desa Yang: Rp 737.179.000
BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2025 untuk 144 Desa, Pastikan Jumlah Dana Desamu
Desa Gemaf: Rp 816.906.000
Desa Sagea: Rp 1.112.562.000
Desa Fritu: Rp 811.274.000
Desa Waleh: Rp 817.359.000
Desa Kiya: Rp 744.353.000
Desa Tilope: Rp 733.736.000
Desa Sosowomo: Rp 680.147.000
Desa Loleo: Rp 793.847.000
Desa Wairoro Indah: Rp 862.985.000
Desa Kluting Jaya: Rp 694.160.000
Desa Lembah Asri: Rp 690.890.000
BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kota Tual Tahun 2025, Desa Mana yang Terima Anggaran Tertinggi?
Desa Sumber Sari: Rp 692.645.000
Desa Air Salobar: Rp 713.861.000
Desa Gemia: Rp 1.002.206.000
Desa Tepeleo: Rp 842.613.000
Desa Bilifitu: Rp 712.898.000
Desa Tepeleo Batudua: Rp 774.603.000
Desa Pantura Jaya: Rp 683.639.000
Desa Maliforo: Rp 680.444.000
Desa Lililef Waibulan: Rp 1.341.652.000
Desa Lililef Sawai: Rp 1.536.703.000
Desa Sawai Itepo: Rp 727.703.000
Desa Kobe: Rp 718.259.000
BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Kupang Tahun 2025, Berapa Pembagian di Desamu?
Desa Woekob: Rp 701.165.000
Desa Woejerana: Rp 694.316.000
Desa Kulo Jaya: Rp 866.151.000
Desa Banemo: Rp 758.627.000
Desa Bobane Jaya: Rp 839.919.000
Desa Bobane Indah: Rp 783.773.000
Desa Mareala: Rp 754.070.000
Desa Sibenpope: Rp 820.441.000
Desa Dotte: Rp 907.217.000
Desa Messa: Rp 705.074.000
BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Kupang Tahun 2025, Berapa Pembagian di Desamu?
Desa Kotalo: Rp 738.743.000
Desa Yeke: Rp 1.073.916.000
Desa Sakam: Rp 858.447.000
Desa Nursifa: Rp 890.553.000
Desa Damuli: Rp 819.162.000
Desa Peniti: Rp 891.408.000
Desa Masure: Rp 742.985.000
Desa Palo: Rp 814.708.000
BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Timor Tengah Utara Tahun 2025, Lengkap untuk Seluruh Desa
Pembagian dana desa ini menjadi sangat penting, mengingat peran desa yang sangat krusial dalam pembangunan nasional, khususnya dalam mengatasi kemiskinan, ketahanan pangan, dan perubahan iklim.
Berikut adalah rincian alokasi Dana Desa 2025 yang akan diterima oleh setiap desa:
- Alokasi Dasar (65%)
Sebagian besar dari Dana Desa, yaitu sekitar 65% dari total dana yang ada, akan dibagikan secara proporsional ke semua desa. Pembagian ini mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk jumlah penduduk dan tingkat kesulitan geografis.
Dana dasar ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap desa mendapatkan cukup dana untuk mendanai program-program dasar yang sangat dibutuhkan masyarakat desa, seperti infrastruktur dasar, pendidikan, dan kesehatan.
BACA JUGA:Agar Tidak Gugur dalam Pemberkasan, Begini Cara Mengakhiri Pengisian DRH PPPK
- Alokasi Afirmasi (1%)
Pemerintah juga memberikan perhatian khusus kepada desa-desa yang termasuk dalam kategori desa tertinggal dan sangat tertinggal. Sebesar 1% dari total dana desa akan dialokasikan untuk desa-desa ini.
Alokasi afirmasi ini diperuntukkan bagi desa yang memiliki tingkat kemiskinan yang tinggi, dan yang membutuhkan dorongan lebih besar agar dapat mengejar ketertinggalan dari desa-desa lainnya.
Dalam hal ini, pemerintah mempertimbangkan jumlah penduduk miskin sebagai faktor utama dalam menentukan besaran alokasi dana bagi desa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: