Daftar Gaji dan Tunjangan PPPK Terbaru Tahun 2025, Bagi Anda yang Lulus Seleksi, Cek Apa Saja 5 Tunjangannya
Rincian gaji PPPK dan tunjangan mulai dari Gol 1 sampai Gol 17--
1. Tunjangan Keluarga
PPPK berhak mendapatkan tunjangan untuk pasangan (suami/istri) sebesar 10% dari gaji pokok, dan untuk setiap anak yang berusia di bawah 21 tahun, belum menikah, dan belum bekerja, akan mendapat tunjangan sebesar 2% dari gaji pokok.
2. Tunjangan Pangan
Tunjangan pangan diberikan dalam bentuk beras 10 kg per bulan untuk setiap anggota keluarga. Alternatifnya, tunjangan ini juga dapat diberikan dalam bentuk uang tunai yang setara dengan nilai beras tersebut.
3. Tunjangan Jabatan Struktural
Tunjangan ini diberikan kepada PPPK yang diangkat dalam jabatan struktural, dengan besaran yang disesuaikan berdasarkan posisi yang dipegang.
4. Tunjangan Jabatan Fungsional
Diberikan kepada PPPK yang menjabat dalam posisi fungsional sebagai bentuk penghargaan atas tugas dan tanggung jawab yang diemban.
5. Tunjangan Lainnya
Gaji dan tunjangan yang diterima oleh PPPK dikenakan pajak penghasilan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, dan tidak ditanggung oleh pemerintah.
BACA JUGA:Fenomena dan Fakta Tentang Belalang Setan dan 10 Jenis Belalang Beracun yang Wajib Diwaspadai
Dengan adanya kebijakan kenaikan gaji dan tunjangan yang lebih baik, diharapkan kesejahteraan pegawai PPPK dapat meningkat. Ini merupakan langkah positif yang dapat memberikan motivasi tambahan bagi mereka dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diemban.
Kenaikan ini tidak hanya memberikan dampak langsung pada penghasilan mereka, tetapi juga dapat mendorong kinerja yang lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Apabila Anda Warga Negara Indonesia yang berkeinginan dan memenuhi syarat dapat mendaftar pada Seleksi PPPK 2024.
BACA JUGA: Promo JSM Indomaret 28-29 Desember 2024, Ada Cashback Menarik, Jangan Sampai Kehabisan
Berikut syarat dokumen untuk mendaftar PPPK
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: