Pengumuman Sudah Dirilis, Ini Link dan Cara Cek Kuota SNBP 2025
Link Kuota SNBP 2025--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Pengumuman sudah dirilis, ini link dan cara cek kuota SNBP 2025.
Memasuki perguruan tinggi negeri (PTN) menajdi impian banyak pelajar di Indonesia.
Namun, ada dua jalur utama yang bisa ditempuh untuk mewujudkan impian tersebut, yakni lewat Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT).
BACA JUGA:Perbedaan Biaya Kuliah Jalur Masuk via SNBP dan SNBT 2025
Nah, bagi yang ingin mengetahui berap abanyak kuota SNBP 2025, maka dapat mengeceknya melalui link resmi yang sudah dibuka mulai hari Sabtu, 28 Desember 2024 kemarin.
SNBP 2025 ini merupakan jalur seleksi masuk perguruan tinggi negeri yang mengutamakan prestasi akademik.
Kuota siswa eligible alias unggulan merupakan calon peserta SNBP dalam Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025. Pihak sekolah bisa segera memastikan untuk menyertakan jumlah siswa yang masuk kategori eligible.
Program SNPMB 2025 sebelumnya telah dirilis sejak 11 Desember 2024. Pihak panitia seleksi nasional juga telah menyampaikan jadwal SNPMB 2025.
Seleksi nantinya terdiri dari 3 jalur, yaitu SNBP, Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) yang diselenggarakan Panitia Seleksi Nasional SNPMB, serta jalur mandiri. Cek jadwal lengkap dan link cek kuota SNBP 2025 berikut.
BACA JUGA:Konferensi PGRI Provinsi Bengkulu, Haryadi Kembali Pimpin PGRI Hingga 2029
Jadwal Pengumuman Kuota Sekolah SNBP 2025
Jadwal pengumuman kuota sekolah SNBP 2025 telah disampaikan pada Sabtu, 28 Desember 2024 mulai pukul 15.00 WIB kemarin. Pengumuman menjadi kepastian sekolah untuk mengirimkan berapa persen siswa unggulan dalam SNBP 2025.
SNBP merupakan jalur pertama yang akan dibuka.
Jalur ini hanya dapat diikuti siswa kelas terakhir (calon lulusan 2025). Artinya tidak dapat diikuti siswa yang sudah lulus atau berstatus gap year.
Selain itu, peserta SNBP harus masuk dalam kategori eligible. Kuota eligible didasarkan pada akreditasi sekolah. Masing-masing adalah:
- Sekolah akreditasi A sebanyak 40 persen siswa terbaik
- Sekolah akreditasi B sebesar 25 persen
- Sekolah akreditasi C sejumlah 5 persen.
Pihak panitia akan menambah kuota eligible bagi sekolah yang sudah menerapkan sistem e-raport. Sekolah dengan kriteria itu berhak mendapatkan kuota tambahan sebesar 5 persen.
BACA JUGA:Penting, Ini Bahaya Urin Hamster yang Perlu Diketahui Ibu Hamil, Dampaknya Buruk Sekali
Penentuan eligible didasarkan pada sejumlah aspek. Misalnya melalui penelusuran prestasi akademik menggunakan rapor, serta prestasi lain baik akademik maupun non akademik.
Sementara kuota peserta SNBP yang akan diterima kampus ialah sebesar minimal 20 persen untuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Satuan Kerja (Satker) dan PTN Badan Layanan Umum (BLU). Sedangkan kuota minimal PTN Berbadan Hukum (BH) juga 20 persen.
Sekolah yang mengikutkan siswanya dalam SNBP harus mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) serta mengisikan rapor siswa yang eligible di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS)
Sekolah juga harus memiliki Akun SNPMB Sekolah untuk pengisian PDSS. Siswa kemudian membikin Akun SNPMB Siswa untuk pendaftaran SNBP.
BACA JUGA:Plus Minus Memelihara Hamster, Anda Wajib Tahu Penyakit dan Bakteri yang Bisa Tertular ke Manusia
Sementara itu, untuk registrasi akun SNPMB dan PDSS sekolah akan dibuka mulai 6-31 Januari 2025. Registrasi akun siswa pada 13 Januari-18 Februari 2025 dan pendaftaran pada 4-18 Februari 2025.
Berikut ini jadwal SNBP dalam SNPMB 2025:
- Pengumuman Kuota Sekolah: 28 Desember 2024
- Masa Sanggah: 28 Desember 2024 – 17 Januari 2025
- Registrasi Akun SNPMB Sekolah: 6 Januari – 31 Januari 2025
- Pengisian PDSS oleh Sekolah: 6 Januari – 31 Januari 2025
- Registrasi Akun SNPMB Siswa: 13 Januari – 18 Februari 2025
- Pendaftaran SNBP: 04 - 18 Februari 2025
- Pengumuman Hasil SNBP: 18 Maret 2025
- Masa Unduh Kartu Peserta SNBP: 4 Februari - 30 April 2025
Seluruh kegiatan pada hari yang sudah ditentukan akan dimulai dan diakhiri pukul 15.00 WIB, 16.00 Wita, dan 17.00 WIT.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: