Mutasi Polri, Kapolresta Kendari Jabat Dirreskrimsus Polda Bengkulu
Kombes Pol Aris--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Kapolresta Kendari diganti, ini jabatan terbaru dan sosok penggantinya!
Jelang awal tahun 2025, Kapolri Jenderal Listyo Sigit kembali melakukan mutasi jabatan perwira menengah (pamen) di lingkup Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).
Mutasi ini tercantum dalam Surat Telegram (ST), Nomor: ST/2776/XII/KEP./2024 dan ST/2777/XII/KEP./2024 tertanggal 29 Desember 2024.
BACA JUGA:BBM Kelapa Sawit B40 Mulai Dijual 1 Januari 2025, Segini Harganya
Dari ST tersebut dinyatakan jika Kapolresta Kendari, Kombes Pol Aris Tri Yunarko, dipromosikan dalam jabatan baru sebagai Dirkrimsus Polda Bengkulu. Dengan penggantinya ialah Kombes Pol Eko Widiantoro yang sebelumnya menjabat sebagai Kabagyanmas Robin Opsnal Bareskrim Polri.
Sementara itu, tak hanya Kapolresta Kendari, Kombes Pol Aris Tri Yunarko, saja yang dipromosikan dalam jabatan baru. Adapun berikut ini adalah sederet pejabat Kapolri yang juga mengalami rotasi jabatan.
Dengan rincian delapan perwira meninggalkan Polda Sultra, enam perwira masuk, dan lima lainnya menjalani mutasi di internal Polda Sultra.
BACA JUGA:Mutasi Polri Terbaru 2024, Direktur hingga Kapolresta dan Kapolres di Bengkulu Berganti
Adapun berikut ini untuk rincian lengkapnya mutasi Kapolri sebagai berikut:
- Kombes Pol Aris Tri Yunarko, sebelumnya menjabat Kapolresta Kendari kini menjabat sebagai Dirreskrimsus Polda Bengkulu. Sementara posisi Kapolresta Kendari, diisi oleh Kombes Pol Eko Widiantoro.
- Berikutnya, AKBP Moh. Yosa Hadi, yang semula menjabat Kapolres Kolaka, kini dimutasi dan menduduki posisi Wakapolresta Kendari, dan digantikan oleh AKBP Yudha Widyatama Nugraha sebagai Kapolres Kolaka yang baru.
- Kapolres Konawe Utara (Konut), AKBP Priyo Utomo juga dimutasi ke Polda Jawa Barat (Jabar) dengan jabatan Wadirreskrimsus.
- Sementara itu, untuk jabatan yang ditinggalkan oleh AKBP Priyo Utomo, akan digantikan oleh AKBP Rico Fernanda, yang mana sebelumnya sudah menjabat Kasubdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Sultra.
BACA JUGA:Wujud Sinergitas, BPKP Serahkan Hasil Penilaian Kapabilitas APIP Level 3 ke Pemkab Seluma
- Kemudian ada Kapolres Bombana, yang sebelumnya dijabat oleh AKBP Roni Syahendra, kini digantikan AKBP Wisnu Hadi.
- Sedangkan jabatan baru eks Kapolres Bombana, AKBP Roni Syahendra adalah sebagai Kapolres Merangin Polda Jambi.
- Selanjutnya, untuk jabatan AKBP Honesto R. Dasinglolo, yang sebelumnya telah menjabat sebagai Kabagbinopsnal Ditreskrimsus Polda Sultra, kini diangkat sebagai Kabagwassidik Ditreskrimsus Polda Sultra.
- Adapaun, Kombes Pol Ardianto Tedjo Baskoro, dari Dirresnarkoba Polda Sultra, dimutasi sebagai Dirresnarkoba Polda NTT.
- AKBP Sukmo Wibowo, saat ini ditugaskan sebagai Dirresnarkoba Polda Sultra, setelah sebelumnya menjabat Kabagwassidik Ditreskrimum Polda Kalbar.
BACA JUGA:5 Orang Terkaya di Kalimantan, Didominasi Bos Tambang Batu Bara
- Kombes Pol Stefanus Michael Tamuntuan, juga ikut dimutasi menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang Janbang Lendiklat Polri.
- AKBP Gusti Agung Dhana Aryawan, kini menjabat sebagai Kepala SPN Polda Sultra.
- Kombes Pol Faisal Florentinus Napitupulu, dimutasi ke Baharkam Polri sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Polair.
- Dan terakhir untuk AKBP Saminata, kini diangkat sebagai Dirpolairud Polda Sultra.
BACA JUGA:Ini Daftar Mobil yang Pakai BBM Kelapa Sawit B40, Berlaku Mulai 1 Januari 2025
Pengertian dan Tujuan Mutasi Polri
Sementara itu, untuk informasi tambahan penjelasan tentang apa itu mutasi Polri dapat diketahui dengan merujuk pada Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2012 tentang Mutasi Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dalam peraturan itu termuat pengertian mutasi Polri dan tujuan dari dilakukannya mutasi Polri.
- Mutasi Polri adalah pemindahan anggota Polri dari suatu jabatan ke Jabatan lain atau antar daerah.
- Mutasi Jabatan adalah pemindahan anggota Polri dari suatu jabatan ke jabatan yang lain, baik yang sifatnya promosi, setara maupun demosi.
- Mutasi Antar daerah adalah pemindahan anggota Polri antar Polda atau antar Satuan fungsi (Satfung) di lingkungan Mabes Polri atau dari Polda ke Mabes Polri atau sebaliknya tanpa menunjuk jabatan.
Perkap No 16 Tahun 2012 tentang Mutasi Polri yang berisikan tentang apa itu mutasi Polri ini bertujuan sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas guna penyamaan pola pikir dan pola tindak dalam penyelenggaraan mutasi Polri.
BACA JUGA:10 Wanita Terkaya di Dunia, Nomor 1 Bukan Bos L’Oreal
Mutasi Polri dilaksanakan dengan mempertimbangkan antara lain:
- Penempatan Anggota yang tepat pada jabatan yang tepat sesuai kompetensi dan prestasi tugas yang dimiliki (Meryt System)
- Arah pemanfaatan pembinaan karier Anggota
- Reward and punishment
- Keseimbangan antara kepentingan organisasi dan Anggota
- Senioritas tanpa mengorbankan kualitas.
BACA JUGA:10 Wanita Terkaya di Dunia, Nomor 1 Bukan Bos L’Oreal
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: