Iklan RBTV Dalam Berita

Juru Parkir di Pantai Panjang Bengkulu Protes Terkait Setoran yang Diterapkan PT Yagama Mandiri Group

Juru Parkir di Pantai Panjang Bengkulu Protes Terkait Setoran yang Diterapkan PT Yagama Mandiri Group

Para juru parkir di Pantai Panjang yang menyampaikan protes--

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Juru parkir di Pantai Panjang Bengkulu protes, koordinator ungkap sumber masalahnya. Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu menunjuk PT. YAGAMA MANDIRI GROUP  menjadi pihak ketiga sebagai pengelola parkir di kawasan Pantai Panjang Kota Bengkulu.

Pasca terbitnya perjanjian kerjasama antara Pemerintah Provinsi Bengkulu dengan PT.YAGAMA MANDIRI GROUP, belasan juru parkir yang mengelola parkir di objek wisata Pantai Panjang menyampaikan protes pada Senin (30/12) sore.

BACA JUGA: Kombes Pol Deddy Nata Beberkan Rahasia Turunnya Gangguan Kamtibmas di Kota Bengkulu Tahun 2024

Kunadi yang menjadi koordinator jukir mengatakan pihaknya tidak mengetahui dan tidak juga ada sosialisasi sama sekali jika pengelolaan parkir di lokasi objek wisata ini sudah di pihak ketigakan oleh Pemprov Bengkulu melalui Dinas Pariwisata.

Kunadi membeberkan bahwa yang menjadi keluhan jukir terhadap pengelolaan parkir oleh pihak ketiga ini karena adanya kenaikan tarif setoran. Jika sebelumnya setoran parkir hanya Rp 400 ribu hingga Rp 1,5 juta perbulan, namun sekarang setoran parkir tersebut naik menjadi Rp 1,5 juta hingga Rp 15 juta perbulan.

"Kami keberatan dengan setoran yang sebesar itu, sebelum pihak ketiga ini datang, kami sudah mengelola parkir dikawasan ini sejak lama bahkan sudah ada yang puluhan tahun mengelola parkir dikawasan ini," ujar Kunadi.

BACA JUGA:Cara Pelaku UMKM Bengkulu untuk Mengajukan KUR di Bank Bengkulu, Proses Cair Cepat

Para jukir juga mempertanyakan penetapan setoran yang ditetapkan sebesar itu atas dasar apa. Oleh sebab itu, para jukir meminta Pemerintah Provinsi Bengkulu dapat meninjau kembali ketetapan setoran tersebut.

Disampaikan Kunadi pihaknya siap jika diajak komunikasi oleh Pemprov dan pihak ketiga dalam menentukan secara bersama besaran setoran yang harus disetorkan yang tidak saling memberatkan.

"Kami pengelola juru parkir mengatakan siapa saja yang mengelola parkir ini jangan memberatkan rakyat, jangan sampai besaran setoran itu memberatkan kami rakyat biasa, " jelas Kunadi.

BACA JUGA:Pantai Panjang Bengkulu Apakah Pantai Terpanjang di Indonesia

Sementara itu, jika tuntutan Jukir tidak di respons maka para jukir ini mengaku akan melakukan tindakan lebih lanjut salah satunya mengadukan hal ini ke Wakil Rakyat Provinsi Bengkulu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: