483 Orang Terlibat Kasus Narkotika Ditangkap Polda Bengkulu
Rilis akhir tahun 2024 yang dipimpin Kapolda Bengkulu Irjen Pol.Anwar--
BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - 483 orang terlibat kasus narkotika ditangkap Polda Bengkulu. Hal ini disampaikan Kapolda Bengkulu Irjen Pol.Anwar dalam kegiatan rilis akhir tahun 2024 di Polda Bengkulu pada Senin (30/12) pagi.
Tidak hanya memberikan kemanan serta kenyamanan bagi masyarakat Bengkulu. Polda Bengkulu dan Polres jajaran terus berupaya semaksimal mungkin dalam melakukan pengungkapan kasus, salah satunya memberantas peredaran gelap narkotika seperti yang digaungkan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Dalam press rillis akhir tahun 2024, Kapolda Bengkulu, Irjen Pol. Anwar memaparkan jika sepanjang tahun 2024, Polda Bengkulu dan Jajaran berhasil mengungkap sebanyak 397 perkara dengan capaian terbanyak berhasil dilakukan oleh Ditrektorat Narkoba Polda Bengkulu sebanyak 128 perkara dan Satresnarkoba Polresta Bengkulu sebanyak 67 perkara.
Sedangkan untuk jumlah yang sedikit ada di Polres Kaur 9 perkara, Polres Seluma 10 perkara dan Polres Bengkulu Tengah 11 perkara.
Dari 397 perkara yang ditangani, ada sebanyak 86 kasus penyalagunaan narkotika jenis ganja, narkotika jenis sabu sebanyak 299 kasus, narkotika jenis pil Ekstasi sebanyak 2 kasus dan 1 kasus tembakau gorila.
Sementara itu untuk pengguna maupun pengedar masih didominasi perkara sabu dengan 365 orang, sedangkan ganja hanya 113 orang.
Mirisnya lagi, Polda Bengkulu mencatat, para tersangka yang sudah diamankan masih ada yang berlatar pendidikan perguruan tinggi, yakni mencapai 32 orang, memang berbanding cukup jauh dari latar belakang tamatan Sekolah Dasar yang mencapai hingga 101 orang selama tahun 2024.
Kapolda Bengkulu, Irjen Pol. Anwar juga menjelaskan jika sepanjang tahun 2024, Polda Bengkulu dan Polresta atau Polres jajaran berhasil mengamankan barang bukti narkotika berupa:
- Ladang ganja
- 32 pohon ganja
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: