Segini Tarif Listrik Per KWH Terbaru, Belum Berlaku Diskon 50 Persen

Tarif Listrik Terbaru--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Segini tarif listrik per KWH terbaru, saat ini belum diskon 50 persen.
Memasuki awal tahun hingga pada Februari 2025 nantinya, pemerintah akan memberikan diskon 50% pada 97% pelanggan listrik PT PLN (Persero). Hal dilakukan demi menjaga daya beli masyarakat.
BACA JUGA:Catat! Ini Titik Lokasi Pesta Malam Tahun Baru 2025 di Palembang, Pasti Meriah
Dilansir dari beberapa sumber, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengungkapkan, pelanggan yang akan mendapatkan diskon tarif listrik 50% adalah pelanggan dengan daya listrik 2.200 Volt Amphere (VA) ke bawah.
Adapun jumlah pelanggan yang menerima diskon tarif listrik 50% mencapai 81,4 juta pelanggan Rumah Tangga (RT) dari total 84 juta pelanggan PLN.
BACA JUGA:11 Tempat Mistis di Palembang, Banyak Misteri dan Sejarah Kelam
Diantaranya yakni 24,6 juta pelanggan dengan daya listrik 450 VA, kemudian 38 juta pelanggan 900 VA, lalu 14,1 juta pelanggan 1.300 VA dan 4,6 juta pelanggan 2.200 VA.
"Ini menyasar 97% pelanggan, diskon 50% pada bulan Januari-Februari 2025. Ini berkah untuk daya beli masyarakat, kami siap menjalankan berkah ini tentunya untuk pelanggan pra bayar kami, misalnya beli Rp 100 ribu bisa jadi separuhnya," tegas Darmawan.
Darmawan juga menyebutkan, jika kelak diskon tarif listrik 50% ini akan berlaku secara otomatis pada saat pembelian token listrik atau listrik pasca bayar.
Darmawan mencontohkan, untuk pelanggan yang pra bayar, secara otomatis akan langsung menyesuaikan. Misalnya, jika pembelian pulsa (token) yang tadinya Rp 100.000 misalnya untuk KWH tertentu, hanya tinggal membayar Rp 50.000. "Hanya menjadi separuhnya," tegas Darmawan.
BACA JUGA:Sudah Dinantikan, Ini Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPG Bagi Guru Tertentu
Lantas, berapa tarif listrik yang saat ini berlaku sebelum diberlakukan tarif diskon 50% tahun depan?
Simak tarif listrik untuk 13 pelanggan non subsidi selama Triwulan IV 2024 ini, berikut daftarnya:
1. Golongan R-1/TR daya 900 VA, Rp 1.352 per kWh
2. Golongan R-1/ TR daya 1.300 VA, Rp 1.444,70 per kWh
3. Golongan R-1/ TR daya 2.200 VA, Rp 1.444,70 per kWh
4. Golongan R-2/ TR daya 3.500-5.500 VA, Rp 1.699,53 per kWh
5. Golongan R-3/ TR daya 6.600 VA ke atas, Rp 1.699,53 per kWh
6. Golongan B-2/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.444,70 per kWh
BACA JUGA:Sudah Dinantikan, Ini Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPG Bagi Guru Tertentu
7. Golongan B-3/ Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh
8. Golongan I-3/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh
9. Golongan I-4/ Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas, Rp 996,74 per kWh
10. Golongan P-1/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.699,53 per kWh
11. Golongan P-2/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.522,88 per kWh
12. Golongan P-3/ TR untuk penerangan jalan umum, Rp 1.699,53 per kWh
13. Golongan L/ TR, TM, TT, Rp 1.644,52 per kWh
BACA JUGA:11 Tempat Mistis di Palembang, Banyak Misteri dan Sejarah Kelam
Cara Cek Tagihan Listrik PLN
Sebelum membayar tagihan listrik, pengguna listrik negara dapat memeriksa tagihan listrik bulanannya melalui tiga cara berikut ini:
Cek Tagihan Listrik melalui Website PLN
Langkah-langkah untuk memeriksa tagihan listrik melalui website PLN, di antaranya sebagai berikut:
- Mengakses aplikasi browser di perangkat seperti komputer, laptop, smartphone
- Mengunjungi website PLN di laman https:/layanan.pln.co.id lalu pilih menu “Masuk”
- Apabila pelanggan belum memiliki akun, klik menu “Daftar Sekarang” kemudian mengikuti seluruh instruksi pendaftaran akun
- Jika pelanggan telah berhasil masuk atau melakukan pendaftaran tersebut, maka tampilan website akan menampilkan informasi tentang tagihan listrik dan riwayat pembelian listrik
BACA JUGA:10 Wisata Religi di Pulau Sumatera yang Terkenal, Bisa Belajar Agama dan Sejarah
Cek Tagihan Listrik melalui WhatsApp
Sementara itu, cara memeriksa tagihan melalui aplikasi obrolan WhatsApp sebagai berikut:
- Mengakses aplikasi WhatsApp di perangkat pelanggan
- Mengirimkan pesan kepada nomor WhatsApp PLN yaitu 0812-2123-123
- Tim PLN akan mengirimkan instruksi selanjutnya untuk mengetahui tarif dan tagihan listrik PLN
- Pilih menu “Cek Tagihan Listrik”
- Mengisi data sesuai yang diminta dan menunggu hingga tim PLN memberikan informasi tentang tarif dan tagihan listrik PLN
BACA JUGA:Tutup Tahun 2024, Kajati Bengkulu Dapat Penghargaan PIN Emas dari Kementerian ATR BPN
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: