Token Listrik Diskon 50 Persen Berlaku Hari Ini, Simak Strategi Biar Dapat Promonya
Token Listrik Diskon 50 Persen --
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Pelanggan gunakan strategi ini biar beli token listrik dapat diskon 50 persen.
Tahun baru disambut dengan kabar gembira, PT PLN (Persero) memberikan diskon tarif listrik sebesar 50% untuk para pelanggan.
BACA JUGA:Harga BBM 1 Januari 2025 Naik Lagi, Ini Daftar Harga Terbaru di Seluruh SPBU
Diskon 50 persen ini mulai diberlakukan hari ini, Rabu 1 Januari 2025 dan akan berlaku hingga Februari 2025 mendatang.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo mengungkapkan bahwa pelanggan yang akan mendapatkan diskon tarif listrik 50% adalah pelanggan dengan daya listrik 2.200 Volt Ampere (VA) ke bawah.
Sedangkan untuk total penerima diskon tarif listrik ini adalah mencapai hingga 81,4 juta pelanggan Rumah Tangga (RT) dari total 84 juta pelanggan PLN, yakni:
- 24,6 juta pelanggan dengan daya listrik 450 VA
- 38 juta pelanggan 900 VA
- 14,1 juta pelanggan 1.300 VA
- 4,6 juta pelanggan 2.200 VA.
BACA JUGA:Harus Dihindari! Ini Buah yang Tidak Boleh Dimakan Penderita Asam Lambung
Darmawan menegaskan jika diskon 50% ini bertujuan untuk meningkatkan daya beli Masyarakat.
"Ini menyasar 97% pelanggan, diskon 50% pada bulan Januari-Februari 2025. Ini berkah untuk daya beli masyarakat, kami siap menjalankan berkah ini tentunya untuk pelanggan pra bayar kami, misalnya beli Rp 100 ribu bisa jadi separuhnya," ujar Darmawan.
Nantinya, diskon tarif listrik 50% ini akan berlaku secara otomatis pada saat pembelian token listrik atau listrik pasca bayar. Sedangkan untuk pelanggan yang pra bayar, secara otomatis akan langsung menyesuaikan.
Misalnya, jika pembelian pulsa (token) yang tadinya Rp 100.000 misalnya untuk KWH tertentu, hanya tinggal membayar Rp 50.000.
BACA JUGA:Misteri Makam Siti Hawa, Apa Benar di Al-Ammareyyah Jeddah?
Lantas, bagaimana strategi membeli token Listrik ini agar dapat diskon 50 persen untuk pelanggan listrik PLN pra bayar?
berikut langkah-langkah yang perlu Anda lakukan, yakni:
Cara beli token listrik di PLN Mobile
- Masuk ke aplikasi PLN mobile yang sudah terpasang di smartphone
- Pilih menu "Kelistrikan"
- Lalu, masukkan IP pelanggan atau nomor meter
- Apabila belum ada, klik fitur "token dan pembayaran"
- Pilih nomor ID pelanggan atau nomor meter dan klik "beli token"
- Selanjutnya, pilih nominal token yang hendak dibeli dan tekan "beli"
- Pilih metode pembayaran yang hendak digunakan lalu selesaikan proses pembayaran
- Apabila telah selesai, klik opsi "Lihat transaksi saya". Pada bagian tersebut Anda bisa melihat nomor token listrik yang dapat dimasukkan ke meteran listrik
BACA JUGA:Harga BBM 1 Januari 2025 Naik Lagi, Ini Daftar Harga Terbaru di Seluruh SPBU
Cara beli token listrik di minimarket
- Kunjungi minimarket terdekat
- Berikan nomor ID pelanggan pada kasir yang bertugas
- Sebutkan nominal yang akan dibeli
- Lakukan pembayaran sesuai dengan nominal yang dibeli
- Petugas akan memberikan 20 digit token listrik untuk dimasukkan di meteran listrik
BACA JUGA:Harus Dihindari! Ini Buah yang Tidak Boleh Dimakan Penderita Asam Lambung
Cara beli token listrik melalui Tokopedia
- Buka aplikasi Tokopedia di smartphone
- Pilih menu "Top Up & Tagihan"
- Klik ikon "Listrik PLN" lalu pilih opsi "Token Listrik"
- Masukkan nomor ID pelanggan dan masukkan nominal yang diinginkan
- Klik "Lanjut"
- Klik "Pilih Pembayaran"
- Pilih opsi pembayaran yang tersedia
- Notifikasi pembayaran sukses akan muncul dan nomer token diberikan pada detail transaksi
Cara beli token listrik melalui Shopee
- Buka aplikasi Shopee lalu pilih menu "Pulsa, Tagihan, dan Tiket"
- Pilih menu "Listrik PLN"
- Pada menu "Token Listrik" masukkan ID Pelanggan atau nomor meter dan pilih nominal token listrik Klik "Lanjutkan"
- Lalu, pilih metode pembayaran yang diinginkan
- Setelah memilih metode pembayaran, klik "Bayar Sekarang" dan ikuti langkah sesuai petunjuk
- Apabila pembayaran telah berhasil, notifikasi nomor token listrik akan muncul pada aplikasi
BACA JUGA:Jangan Asal Warnai, Ini Larangan Semir Rambut Warna Hitam dalam Islam
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: