Iklan RBTV Dalam Berita

Besaran Tarif Tol Bengkulu - Taba Penanjung yang Berlaku Resmi Mulai 3 Januari 2025

Besaran Tarif Tol Bengkulu - Taba Penanjung yang Berlaku Resmi Mulai 3 Januari 2025

Besaran tarif tol terbaru Bengkulu - Taba Penanjung--

BENGKULU TENGAH, RBTVCAMKOHA.COM - Tarif tol Bengkulu - Taba Penanjung yang berlaku resmi mulai 3 Januari 2025. Penyesuaian tarif baru ruas jalan tol Bengkulu - Taba Penanjung mulai diberlakukan PT Hutama Karya (Persero) terhitung mulai pukul 00.00 WIB pada 3 Januari 2025 nanti. 

BACA JUGA:Diskon Listrik 50 Persen, Beli Token Rp 1 Juta dapat Berapa kWh?

Pemberlakukan tarif baru tol Bengkulu - Taba Penanjung ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Nomor 3036/KPTS/M/2024 pada tanggal 29 November 2024.

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Adjib Al Hakim menyatakan dalam sebulan terakhir, Hutama Karya telah melakukan sosialisasi secara masif melalui berbagai kanal komunikasi.

BACA JUGA:Diskon Listrik 50 Persen Sudah Berlaku, Beli Token Rp 500 Ribu Dapat Berapa kWh?

Adapun media yang digunakan untuk sosialisasi penyesuaian tarif ini, mulai dari media sosial, media konvensional, radio dan media luar ruang. 

Adjib juga menegaskan bahwa semenjak mulai beroperasi, yakni di tahun 2022 lalu hingga dipenghujung tahun 2024, tol Bengkulu - Taba Penanjung belum pernah melakukan penyesuaian tarif baru.

"Hutama Karya memohon dukungan masyarakat Provinsi Bengkulu dan pemerintah daerah agar penyesuaian tarif dapat berjalan dengan lancar, serta semakin meningkatkan fasilitas jalan tol," jelas Adjib Al Hakim.

BACA JUGA:Terbaru! Ini Jenis KUR Mandiri 2025, Pinjaman Mulai Rp 1 Juta hingga Rp 500 Juta

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri PU terkait dengan Penyesuaian Tarif Bengkulu - Taba Penanjung yakni kendaraan Golongan I naik menjadi Rp 23.500,- dari sebelumnya Rp 22.000,-.

Kemudian untuk kendaraan Golongan II dan III, naik menjadi Rp 35.500,- dari sebelumnya Rp 33.000,-. Dan kendaraan Golongan IV dan V naik menjadi Rp 47.500,- dari sebelumnya Rp 44.000,-. 

BACA JUGA:Beli Token Listrik Rp 200 Ribu saat Diskon 50 Persen Dapat Berapa kWh? Ini Hitungannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: