Iklan RBTV Dalam Berita

Begini Cara Online Cek Kisaran Harga Gadai Laptop di Pegadaian, Gunakan Aplikasi Ini

Begini Cara Online Cek Kisaran Harga Gadai Laptop di Pegadaian, Gunakan Aplikasi Ini

Cara cek taksiran harga gadai laptop di Pegadaian--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Emas bukan satu-satunya aset berharga yang bisa digadaikan di Pegadaian.  Laptop pun memiliki nilai yang bisa dijadikan barang jaminan untuk Gadai Non Emas. Baik untuk pemenuhan kebutuhan pokok maupun pengembangan usaha rumahan, dana pinjaman dari gadai laptop di Pegadaian bisa didapatkan dengan cepat.

BACA JUGA:Berencana Gadai HP di Pegadaian? Ini Harga dan Syaratnya

Dilansir dari laman resmi sahabat.pegadaian.co.id, berbeda dengan Gadai Emas, layanan gadai laptop di Pegadaian tidak mengharuskan untuk menyertakan kwitansi pembelian. Nantinya petugas Pegadaian akan melakukan taksiran uang pinjaman sesuai dengan sistem yang telah diatur. Bagi yang ingin mengetahui nilai taksir gadai laptop di Pegadaian, simak pembahasan melalui ulasan dibawah ini.

BACA JUGA:Realme 14 Pro Series Siap Gebrak Pasar Ponsel, Spesifikasi Menggoda

Gadai Laptop di Pegadaian

Seperti diketahui Pegadaian memberikan kemudahan bagi para nasabah yang ingin menggadaikan laptop melalui layanan Gadai Elektronik dari Kredit Cepat Aman (KCA). Menurut laman resmi dari Pegadaian, KCA merupakan kredit dengan sistem gadai yang terbuka untuk semua golongan nasabah, baik untuk kebutuhan konsumtif maupun produktif.

Nasabah hanya perlu menyerahkan laptop sebagai agunan dan memenuhi syarat-syarat tertentu. Besaran nominal yang diterima akan bervariasi sesuai dengan kondisi dan kelengkapan barang yang digadaikan.

BACA JUGA:KJP Plus dan KJMU Dicabut, Ternyata Ini Alasan Pemerintah dan yang Menjadi Penyebab Utamanya

Tafsiran Harga Gadai Laptop di Pegadaian

Menggadaikan laptop dengan layanan gadai non-emas Prima memungkinkan Anda menggadaikan barang dengan bunga 0 persen. Namun, jangka waktu pinjaman lebih pendek dari layanan reguler yakni mulai dari 15 hari, 30 hari, dan 60 hari. Uang pinjaman minimum 50.000 dan maksimum 500.000, dan satu NIK hanya berhak memperoleh satu kredit dalam satu periode. 

Meski tanpa bunga, nasabah tetap perlu membayar biaya administrasi dengan rincian sebagai berikut:

- Uang pinjaman Rp 50.000 - Rp 200.000, biaya administrasi Rp 2.000 

- Uang pinjaman di atas Rp 200.000 - Rp 300.000, biaya administrasi Rp 3.000 

- Uang pinjaman di atas Rp 300.000 - Rp 400.000, biaya administrasi Rp 4.000 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: