Iklan RBTV Dalam Berita

Tahun 2025 Membawa Angin Segar! Ini Provinsi yang Mendapatkan UMP Tertinggi di Pulau Jawa

Tahun 2025 Membawa Angin Segar! Ini Provinsi yang Mendapatkan UMP Tertinggi di Pulau Jawa

Daftar Upah Minimum Provinsi di Pulau Jawa--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Tahun 2025 membawa angin segar! ini provinsi yang mendapatkan UMP tertinggi di Pulau Jawa.

Pulau Jawa sebagai pusat ekonomi, pemerintahan, dan industri di Indonesia selalu menjadi sorotan dalam penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP). 

Tahun 2025 membawa angin segar bagi pekerja, dengan semua provinsi di Pulau Jawa mengalami kenaikan sebesar 6,5 persen sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024. 

Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan pekerja, menjaga daya beli, dan memastikan keberlanjutan usaha.

BACA JUGA:Pengunjung Danau Dendam Tak Sudah Semakin Sepi, Kenapa?

Berikut adalah rincian UMP 2025 untuk keenam provinsi di Pulau Jawa yang telah disahkan oleh masing-masing gubernur.

1. Provinsi Banten

Provinsi Banten menetapkan UMP tahun 2025 sebesar Rp 2.905.119,90. Jumlah ini naik 6,5 persen dari UMP sebelumnya. 

Selain itu, Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) juga mengalami penyesuaian, dengan sektor tertentu seperti manufaktur mencapai angka Rp 2.916.644,90.

Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar, menyatakan bahwa keputusan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 456 dan 457 Tahun 2024. 

Penetapan ini dilakukan dengan mempertimbangkan inflasi regional dan produktivitas sektor unggulan. Kebijakan ini bertujuan mendorong daya saing tenaga kerja serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

BACA JUGA:Puncak Arus Balik, Pool Bus dan Bandara Ramai Penumpang

2. DKI Jakarta

Sebagai ibu kota negara, DKI Jakarta mempertahankan posisinya dengan UMP tertinggi di Indonesia. UMP DKI Jakarta tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp 5.396.760, naik Rp 329.379 dari tahun sebelumnya.

Langkah ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing bisnis. Presiden Prabowo Subianto, dalam koordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan, menegaskan bahwa kenaikan ini sesuai dengan dinamika ekonomi wilayah metropolitan.

Dengan penetapan UMP ini, Jakarta terus menjadi tolok ukur kebijakan ketenagakerjaan di Indonesia.

3. Jawa Barat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: