Iklan RBTV Dalam Berita

Resmi Jadi ASN, Segini Gaji yang Diterima PPPK Paruh Waktu untuk Lulusan S1

Resmi Jadi ASN, Segini Gaji yang Diterima PPPK Paruh Waktu untuk Lulusan S1

Gaji PPPK Paruh Waktu untuk Lulusan S1--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Segini nominal gaji yang akan diterima oleh PPPK Paruh Waktu untuk lulusan S1.
Pemerintah saat ini tengah menyelesaikan penataan tenaga honorer melalui seleksi PPPK 2024.
Lantaran formasi yang dibuka pada seleksi PPPK tidak sebanding dengan jumlah tenaga honorer, pemerintah kemudian menerapkan 2 skema yaitu PPPK Penuh Waktu dan PPPK paruh Waktu.

BACA JUGA:Rupanya Begini Prosedur Penentuan Golongan PPPK, dari Verifikasi Dokumen hingga Pengumuman Hasil Seleksi

Kebijakan ini dijadikan solusi oleh pemerintah agar bisa mengakomodir seluruh tenaga honorer mengingat tahun 2025 nanti statu non-ASN akan dihapuskan.

Namun, yang cukup menarik perhatian masyarakat terkait PPPK adalah adalah mengenai besaran gaji yang nantinya bakal diterima oleh PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu. Khususnya gaji bagi ASN dengan status PPPK Paruh Waktu yang merupakan lulusan dari Sarjana atau S1.
Lantas, berapakah besaran gaji untuk PPPK Paruh Waktu lulusan S1 tersebut? Berikut informasinya.

BACA JUGA:Awal Tahun Seru, Ini 6 Drakor Terbaru Januari 2025 yang Wajib Ditonton

Terkait dengan besaran gaji, hingga saat ini belum ada pengumuman resmi yang disampaikan oleh pemerintah soal rincian gaji PPPK Paruh Waktu.
Akan tetapi, jika melihat dari skala pekerjaan yang lebih ringan dan waktu bekerja yang lebih singkat, diperkirakan gaji PPPK Paruh Waktu lebih sedikit daripada Penuh Waktu.

BACA JUGA:Hati-hati! BPOM Ungkap Ada 69 Merek Kosmetik Ilegal Mengandung Bahan Berisiko Tinggi

Jika merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 83 Tahun 2022, tenaga honorer menerima gaji kisaran Rp 2,07 juta hingga Rp 5,61 juta per bulan.
Sementara itu, dilansir dari beberapa sumber, Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPAN RB, Aba Subagja menuturkan jika besaran gaji PPPK Paruh Waktu akan menyesuaikan gaji tenaga honorer.
“Gaji PPPK Paruh Waktu bersumber dari anggaran pemerintah pusat dan daerah,” terang Aba Subagja dikutip dari laman resmi KemenPAN RB.
“Pemerintah daerah diberikan kewenangan untuk menyesuaikan nominal gaji sesuai kemampuan keuangan daerah masing-masing,” imbuhnya.

BACA JUGA:Tak Sama dengan PPPK Penuh Waktu, Ini Skema Jam Kerja PPPK Paruh Waktu

Keunggulan jadi PPPK

Meskipun berbeda dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam beberapa aspek, PPPK menawarkan sejumlah keunggulan yang dapat menarik minat banyak individu.
1. Status Kepegawaian yang Jelas
Salah satu keunggulan utama yang dimiliki PPPK adalah status kepegawaiannya yang jelas dan diakui oleh negara.
Berbeda dengan pekerja lepas atau kontrak biasa, PPPK memiliki perjanjian kerja dengan pemerintah yang sah secara hukum. Hal ini memberikan rasa aman dan stabilitas dalam pekerjaan, karena tidak seperti pekerja kontrak di sektor swasta, PPPK tetap terikat dengan kewajiban dan hak yang diatur oleh pemerintah.
Meskipun statusnya bukan PNS, PPPK tetap berhak mendapatkan hak-hak yang serupa, seperti akses kepada berbagai fasilitas yang diberikan pemerintah.

BACA JUGA:Rupanya Begini Prosedur Penentuan Golongan PPPK, dari Verifikasi Dokumen hingga Pengumuman Hasil Seleksi

2. Jaminan Pensiun yang Menarik
Tidak hanya memiliki status pekerjaan yang jelas, PPPK juga berhak mendapatkan jaminan pensiun setelah menjalani masa kerja tertentu. Jaminan pensiun ini menjadi salah satu daya tarik bagi banyak individu yang menginginkan masa depan yang lebih terjamin.
Meskipun sistem pensiun PPPK berbeda dengan PNS, mereka tetap mendapatkan perlindungan sosial melalui program pensiun yang disediakan oleh pemerintah.
Dengan adanya jaminan pensiun ini, PPPK dapat merasa lebih aman dalam menghadapi masa pensiun dan kehidupan setelah bekerja.

BACA JUGA:Benar-benar Terjadi, di Daerah Ini Ada Hujan Uang Rp 15 Miliar

3. Penghasilan yang Menjanjikan
Gaji yang diterima oleh PPPK menjadi salah satu faktor yang membuat profesi ini semakin diminati. Sebagai pegawai pemerintah, PPPK berhak mendapatkan gaji yang relatif stabil sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Gaji ini tidak hanya terbatas pada gaji pokok, namun juga mencakup berbagai tunjangan yang diberikan sesuai dengan jabatan yang diemban. Tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, serta tunjangan lainnya menjadi bagian dari paket penghasilan yang menarik bagi PPPK.
Sistem penggajian yang jelas ini memungkinkan para pegawai untuk merencanakan kehidupan finansial dengan lebih baik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: