Kasus Pembunuhan Nenek dan Cucu, 2 Orang Sudah Ditangkap, Polisi Kejar 1 Orang Lagi
Gambar ilustrasi: Polres Kaur kembangkan kasus pasca penangkapan pelaku pembunuhan di Kaur--
KAUR, RBTVCAMKOHA.COM – Perkembangan kasus pembunuhan nenek Bidah (80) dan cucunya Yeti (14) di Desa Karang Dapo Kecamatan Semidang Gumay Kabupaten Kaur, ada dua orang yang sudah diamankan.
Keduanya berinisial F dan D diamankan Polres Kaur di Kota Bengkulu pada Minggu malam (5/12).
Setelah ditangkap, keduanya langsung dibawa ke Mapolres Kaur dan menjalani pemeriksaan. Sementara keduanya menjalani pemeriksaan, Polres Kaur juga sedang mencari satu orang lainnya.
BACA JUGA:BREAKING NEWS ! Pelaku Pembunuhan Karang Dapo Kaur Ditangkap
Penangkapan keduanya setelah polisi melakukan penyelidikan selama 19 hari pasca kejadian. Awalnya, polisi mengendus keberadaan pelaku di Kabupaten Rejang Lebong di daerah perkebunan.
Namun belakangan polisi mendapati pelaku berada di Kota Bengkulu. Tak ingin buruannya lepas, polisi kemudian langsung melakukan penangkapan.
Satu orang terpaksa dilumpuhkan karena berusaha melawan petugas saat akan ditangkap.
BACA JUGA:Sore ini, Plh Sekda Provinsi Bengkulu Haryadi Bakal Dilantik
Kapolres Kaur, AKBP. Yuriko Fernanda mengatakan pihaknya belum bisa menjelaskan secara rinci identitas keduanya, termasuk hasil pemeriksaan sementara. Apalagi pihaknya masih melakukan pengembangan mencari satu orang lainnya.
"Satu sudah kita tetapkan tersangka dalam kasus ini. Namun kita belum dapat memberikan identitas lengkapnya. Selain menghindari amukan massa terhadap keluarga pelaku, kita juga tengah melakukan pengembangan dan pengejaran satu orang lainya," kata Kapolres Kaur.
BACA JUGA:Pasca Viral Erlinda Alyanuari Lulus PPPK Jalur RTG, 146 PPG di Seluma Protes
Untuk motif, Kapolres Yuriko juga belum bisa membeberkannya. Sebelumnya sepeda motor korban hilang dari rumah, namun kemudian berhasil ditemukan.
Belakangan juga muncul dugaan jika korban Yeti telah mengalami kekerasan seksual.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: