Iklan RBTV Dalam Berita

Mau Senang-senang tapi Tidak Punya Modal, Akhirnya Begini

Mau Senang-senang tapi Tidak Punya Modal, Akhirnya Begini

Dua pelaku pencurian handphone ditangkap Polres Bengkulu Selatan--

BENGKULU SELATAN, RBTVCAMKOHA.COM- Satreskrim Polres Bengkulu Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian.

Ada dua orang yang diamankan, AH dan JU warga Kecamatan Ulu Manna. Dari pemeriksaan polisi, keduanya sanggup berbuat kriminal hanya untuk berfoya-foya.

Pencurian ini terjadi pada 26 Desember 2024. Saat itu kedua pelaku mencuri handphone milik Nurintan warga Desa Ulak Lebar Kecamatan Pino. 

BACA JUGA:Resmi Dimulai, Begini Skema Pemberian Makan Bergizi Gratis

Kronologis kejadian berawal saat korban terbangun dari tidur dan hendak ke kamar mandi.

Ketika itu korban kaget setelah melihat kondisi dapur dalam keadaan berantakan. Spontan korban mengecek isi rumah hingga akhirnya diketahui handphonenya tidak ada lagi.

Sadar sudah menjadi korban pencurian, Nurintan kemudian melapor ke Polres Bengkulu Selatan dan mengaku mengalami kerugian hingga Rp 3 juta. 

BACA JUGA:PPPK Pemkot Bengkulu Lulus Tes Diminta Datang ke RSHD dan Siapkan Uang Rp 520 Ribu

Oleh petugas Satreskrim Polres Bengkulu Selatan langsung dilakukan penyelidikan, hasilnya pada 6 Januari AH bersama JU berhasil diringkus saat berada di Desa Ketaping. 

Polisi juga berhasil mengamankan 1 unit handphone yang diduga sebagai barang bukti hasil kejahatan keduanya. 

Kasat Reskrim Polres Bengkulu Selatan, AKP. Doni Juniansyah mengatakan, saat ini dua pelaku sudah diamankan. Sementara dari keterangan pelaku, mereka sudah beberapa kali melakukan pencurian.

BACA JUGA:2 Bulan TPG Segera Dibayar, Ini Perkiraan Waktu Pencairannya

Terkait dengan hasil pencurian pun diakui oleh pelaku digunakan untuk berfoya-foya, salah satunya untuk karaoke.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: